Sempat Viral, Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Skonjing Ogan Ilir

OGAN ILIR – Nama Desa Skonjing Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir mendadak ramai diperbincangkan di media sosial. Sebuah video yang beredar luas memperlihatkan aktivitas mencurigakan di sejumlah gubuk yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di desa tersebut.

Tidak menunggu lama, Polda Sumsel langsung merespon cepat informasi viral tersebut. Pada Senin 12 Oktober 2026 sore, Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Sumsel, Polres Ogan Ilir, Polsek Tanjung Raja dan BNNK Ogan Ilir menggelar razia gabungan di lokasi yang viral tersebut.

Operasi dipimpin Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Patar M.H Silalahi S.I.K, dengan kekuatan personel terdiri dari Kasubdit jajaran Ditresnarkoba, Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir IPTU Ahmad Surya Atmaja S.H, dan Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Praguna. Sebelum pelaksanaan, AKBP M Harris memimpin apel dan mengingatkan personel untuk mengedepankan sikap humanis dan mengutamakan keselamatan.

Di lapangan, petugas mendapati beberapa pondok yang berada di tengah kebun yang dijadikan tempat kumpul para penyalahguna narkoba. Tanpa kompromi, petugas langsung melakukan pembongkaran, penyisiran, dan mengamankan siapa saja yang berada di lokasi.

Hasilnya, dua orang pria diamankan karena diduga kuat sebagai pengguna, dimana tes urine keduanya positif narkoba jenis Metafetamina. Dari gubuk tersebut petugas juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi, puluhan alat hisap, timbangan, korek api, 4 bilah senjata tajam, serta beberapa bukti transfer dan akun pembayaran digital.

Langkah tegas ini disambut positif oleh warga Desa Skonjing yang selama ini resah dengan aktivitas tersebut. Razia yang berakhir pukul 17.45 WIB ini berlangsung aman dan tertib, dan Polres Ogan Ilir berkomitmen akan terus melakukan razia berkelanjutan untuk menciptakan Ogan Ilir yang bersih dari narkoba.