Respon Cepat Karhutla, Polres Ogan Ilir Bersama Polsek Pemulutan Lakukan Mitigasi di Exit Tol Pemulutan Desa Teluk Kecapi

OGAN ILIR – Polres Ogan Ilir Polda Sumatera Selatan bergerak cepat melakukan upaya mitigasi dan pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di kawasan Pintu Tol Exit Pemulutan, tepatnya di Desa Teluk Kecapi, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, pada Sabtu malam 08 Oktober 2026.
Kegiatan mitigasi dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir AKP Hendry Antonius bersama Kapolsek Pemulutan dan personel gabungan serta petugas dari Hutama Karya (HK) selaku pengelola jalan tol. Sejak menerima laporan adanya titik api, personel gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan upaya pemadaman agar api tidak meluas ke permukiman warga maupun mengganggu arus lalu lintas di jalan tol.

Di lapangan, petugas menghadapi kendala yang cukup berat. Kasi Propam Polres Ogan Ilir AKP Hulman Manurung menjelaskan bahwa kendaraan Armored Water Cannon (AWC) tidak bisa masuk jauh dari jalan utama karena kondisi medan yang rawa dan tidak ada akses, sehingga pemadaman harus dilakukan secara manual. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. yang mengatakan bahwa api yang sulit dijangkau oleh petugas gabungan serta keterbatasan ketersediaan air di sekitar lokasi menyebabkan petugas mengalami kesulitan dalam proses pemadaman.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti menegaskan bahwa pihaknya terus mengupayakan pemadaman dan pendinginan di sekitar lokasi kejadian. Personel gabungan disiagakan di sekitar lokasi untuk melakukan monitoring dan mencegah api merambat lebih luas. Pihaknya juga berkoordinasi dengan BPBD, Manggala Agni dan pihak terkait lainnya untuk membantu proses pemadaman mengingat kobaran api terlihat membesar di malam hari dan asapnya membubung tinggi hingga terlihat dari kejauhan.
Melalui kesempatan tersebut, Kapolres Ogan Ilir mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir untuk stop melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan alasan apapun. Karhutla tidak hanya merusak lingkungan dan ekosistem, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat akibat kabut asap serta dapat mengganggu aktivitas transportasi darat dan perekonomian. Mari kita jaga lingkungan kita bersama.
Polres Ogan Ilir menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli Karhutla, sosialisasi serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan secara sengaja sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Situasi di sekitar Exit Tol Pemulutan saat ini dalam pemantauan petugas dan perkembangan akan terus dilaporkan.



