Razia Malam di Mekar Sari, Polsek Rantau Alai Beri 5 Teguran Pengendara

OGAN ILIR – Untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Rantau Alai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Lintas Desa Mekar Sari, Minggu malam 25 Oktober 2026.
Patroli KRYD berlangsung selama dua jam, mulai pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB dengan melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan R2 dan R4 yang melintas, serta dilanjutkan dengan menyisir pemukiman warga.
Kegiatan KRYD dipimpin BA SPK II Aipda Asran Wijaya bersama dua personel Polsek Rantau Alai.
Kapolsek Rantau Alai Iptu M. Ibnu Irfan, S.H. menjelaskan, razia ini dalam rangka cipta kondisi dengan sasaran premanisme, pelaku 3C, narkoba, senjata tajam, miras, petasan, dan pelanggaran lalu lintas.
Dari hasil razia, tidak ditemukan pelaku TP, narkoba, sajam, miras maupun petasan. Tidak ada tilang yang dikeluarkan, petugas hanya memberikan teguran sebanyak 5 kali.



