Razia Kendaraan dan Cipta Kondisi: Jajaran Polsek Rantau Alai Intensifkan Operasi KRYD di Lintasan Desa Kertabayang dan Mekarsari

Ogan Ilir – Langkah preventif untuk membendung potensi gangguan keamanan serta ketertiban umum di tengah masyarakat terus digencarkan secara konsisten oleh aparat penegak hukum wilayah sektor. Kesatuan Kepolisian Sektor Rantau Alai menggelar patroli pengawasan terpadu melalui instrumen Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di jalur penghubung antarwilayah.

Berdasarkan berkas pelaporan resmi kesatuan, rangkaian aksi razia tersebut dihelat pada akhir pekan, tepatnya hari Jumat, tanggal 02 Oktober 2026. Operasi pengamanan di jalan raya ini berlangsung dari pukul 11.00 WIB hingga tuntas pada pukul 12.00 WIB, dengan cakupan wilayah fokus bertempat di kawasan Desa Kertabayang serta Desa Mekarsari.

Pelaksanaan di lapangan diwujudkan melalui giat razia serta pemeriksaan menyeluruh terhadap kelengkapan berkas legalitas kendaraan bermotor, mencakup unit angkutan roda dua maupun roda empat yang melintas di teritori Desa Kertabayang dan Desa Mekarsari.

Gerakan cipta kondisi ini digerakkan oleh kekuatan regu personel yang dikomandoi langsung oleh Ps. KA SPK 3, AIPTU Warnek Pakpahan, bersama tiga orang anggota aparat dari jajaran Polsek Rantau Alai.

Agenda patroli berskala besar ini diselenggarakan secara terarah guna mewujudkan stabilitas kamtibmas yang aman, dengan membidik sejumlah target prioritas operasi, di antaranya:

  • Aksi premanisme yang meresahkan warga di fasilitas umum.
  • Sindikat pelaku kejahatan jalanan serta pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C).
  • Jaringan peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika.
  • Kepemilikan senjata tajam secara ilegal.
  • Perdagangan bebas minuman keras beralkohol.
  • Aktivitas jual beli maupun penyalaan petasan.
  • Berbagai bentuk pelanggaran tata tertib berlalu lintas di jalan raya.

Berdasarkan hasil rekam data dan evaluasi pelaksanaan tugas di lapangan, capaian operasional dari razia tersebut mencatatkan rincian laporan sebagai berikut:

  • Kasus tindak pidana umum: Nihil.
  • Kasus penyalahgunaan narkoba: Nihil.
  • Temuan senjata tajam: Nihil.
  • Peredaran minuman keras: Nihil.
  • Temuan petasan: Nihil.
  • Penindakan tilang kendaraan roda dua: Nihil.
  • Penindakan tilang kendaraan roda empat: Nihil.
  • Penindakan tilang gabungan roda dua dan roda empat: Nihil.
  • Pemberian sanksi teguran simpatik: Berhasil diberikan sebanyak 4 kali kepada pengguna jalan yang kedapatan melanggar aturan ringan.