Perketat Pengamanan Jalur Lintas, Polsek Muara Kuang Gencarkan KRYD Razia Kendaraan

OGAN ILIR – Upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat terus digencarkan jajaran Polres Ogan Ilir. Polsek Muara Kuang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar razia kendaraan di jalur utama penghubung antar wilayah, tepatnya di Jalan Lintas Muara Kuang menuju Kabupaten OKU, Sabtu 10 Oktober 2026.
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara Polsek Muara Kuang bersama tiga personel gabungan. Petugas menghentikan dan memeriksa satu per satu kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas untuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan serta mengantisipasi barang bawaan terlarang.
Kapolres Ogan Ilir melalui Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H. menjelaskan, sasaran KRYD kali ini difokuskan pada pemberantasan penyakit masyarakat dan kejahatan jalanan. Mulai dari aksi premanisme, pelaku kejahatan 3C yakni curat, curas dan curanmor, peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam, peredaran minuman keras, petasan hingga pelanggaran lalu lintas yang kasat mata.
Selain melakukan pemeriksaan, personel juga memberikan pembinaan dan teguran humanis kepada pengendara yang tidak melengkapi surat berkendara. Tercatat ada 6 pengendara yang diberikan teguran simpatik.
Kapolsek menambahkan, pihaknya sengaja memilih Jalan Lintas Muara Kuang – OKU karena merupakan jalur mobilitas tinggi yang rawan dimanfaatkan pelaku kejahatan. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kriminal dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas.
Dari hasil giat yang berlangsung hingga pukul 10.30 WIB tersebut, petugas tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana, narkoba, sajam, miras maupun petasan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, lancar dan kondusif. Polsek Muara Kuang menegaskan akan terus konsisten melaksanakan KRYD secara berkelanjutan demi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya.



