Mitigasi Karhutla, Polsek Rantau Alai Sisir Lahan Rawa dan Edukasi Warga Soal Larangan Bakar Lahan

OGAN ILIR – Polsek Rantau Alai gencar melakukan mitigasi karhutla melalui Patroli Terpadu di wilayah rawan kebakaran, Jumat 16 Oktober 2026 sore sekitar pukul 15.30 WIB dengan kondisi cuaca cerah dan suhu mencapai 34°C.

Kegiatan patroli dipimpin personel Polri Aipda Asran dan Aipda Elvin, didampingi satu anggota TNI dan satu anggota Masyarakat Peduli Api. Patroli difokuskan pada lahan dengan vegetasi rawa dan semak di wilayah Kecamatan Rantau Alai dan Kandis.

Berdasarkan hasil pengecekan di koordinat 3°26’40,12437″S 105°42’27,064″E, petugas tidak menemukan titik hotspot. Lahan berjenis tanah mineral dengan status APL tersebut memiliki potensi kebakaran sedang dan konsentrasi penduduk cukup sering dengan aktivitas berkebun.

Di sela patroli, Bhabinkamtibmas menyambangi warga desa dan memberikan himbauan untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Masyarakat juga diingatkan untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari bencana kabut asap.

Upaya pencegahan juga dilakukan dengan menyebarkan Maklumat Kapolda Sumsel dan memasang spanduk larangan karhutla di lokasi strategis. Hal ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga akan bahaya dan sanksi pembakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Rantau Alai Iptu M. Ibnu Irfan, S.H. menegaskan patroli terpadu dari Desa Mekar Sari sampai Desa Kelampaian akan terus dilaksanakan. Hingga saat ini wilayah hukum Polsek Rantau Alai masih nihil kejadian karhutla dan situasi dalam keadaan aman kondusif.