Langkah Preventif Karhutla, Forkopimca Muara Kuang Patroli Gabungan di Wilayah Rawan

OGAN ILIR – Pada Minggu 11 Oktober 2026 pukul 14.00 WIB s/d selesai, Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir bersama Forkopimca Muara Kuang menggelar patroli 3 Pilar dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Tahun 2026 di wilayah hukum Polsek Muara Kuang.
Kegiatan dilaksanakan oleh Camat Muara Kuang, Kapolsek Muara Kuang Ipda Harry Setiawan, S.H., M.H., Babinsa Koramil Muara Kuang, perangkat Kecamatan Muara Kuang, Masyarakat Peduli Api (MPA) dan masyarakat sekitar lahan. Patroli menyasar lokasi yang dinilai rawan Karhutla di Kecamatan Muara Kuang.
Kapolsek bersama tim memberikan himbauan dan menyambangi warga agar tidak membakar hutan maupun lahan. Masyarakat diingatkan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada petugas jika menemukan titik api atau kebakaran lahan. Edukasi bahaya Karhutla juga disampaikan.
Patroli ini memperkuat sinergitas Polri, TNI, Pemerintah Kecamatan dan BPBD dalam upaya pencegahan Karhutla serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
Kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar. Situasi Kecamatan Muara Kuang selama kegiatan berlangsung aman kondusif. Patroli 3 Pilar ini menjadi langkah preventif efektif mencegah Karhutla di Ogan Ilir.



