JELANG MUSIM KEMARAU, POLSEK PEMULUTAN POLRES OGAN ILIR GENCARKAN PATROLI TERPADU CEGAH KARHUTLA DI DESA IBUL BESAR I DAN III

OGAN ILIR – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dimaksimalkan jajaran Polres Ogan Ilir Polda Sumatera Selatan. Sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla, Polsek Pemulutan bersama Personel BKO Polda Sumsel, Tim Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api (MPA) menggelar patroli terpadu dan sosialisasi di wilayah rawan Karhutla, Rabu (07/10/2026).

Patroli yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB tersebut dipusatkan di dua desa yang secara geografis memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap Karhutla, yakni Desa Ibul Besar I dan Desa Ibul Besar III, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemulutan AKP Nunggrah Angga Oktari, S.H., dengan melibatkan personel gabungan yang solid dan berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan.

Kapolres Ogan Ilir melalui Kapolsek Pemulutan AKP Nunggrah Angga Oktari, S.H. mengatakan, patroli ini merupakan langkah strategis Polri dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan Karhutla sebelum terjadi.

“Patroli ini kami lakukan sebagai upaya preventif. Kami tidak ingin kecolongan. Pencegahan lebih penting daripada pemadaman. Kami cek langsung kondisi lahan, sekaligus kami edukasi warga,” ungkap Kapolsek Pemulutan.

Dijelaskan Kapolsek, wilayah Desa Ibul Besar I dan III didominasi lahan gambut, semak belukar dan lahan kosong yang sangat mudah terbakar, terlebih saat kemarau panjang. Oleh karena itu, kehadiran aparat gabungan sangat penting untuk memastikan tidak ada aktivitas pembakaran liar.

Dalam patroli tersebut, personel gabungan menyisir lahan-lahan kosong, memeriksa titik-titik yang berpotensi menjadi sumber api, serta melakukan dialog secara humanis dengan masyarakat sekitar, petani dan warga yang sedang beraktivitas di kebun.

Petugas memberikan penyuluhan dan imbauan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena selain merusak lingkungan, juga dapat dijerat pidana sesuai Undang-Undang yang berlaku. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan dan selalu waspada terhadap api.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Jangan membuka lahan dengan membakar. Dampaknya sangat besar, bisa menimbulkan kabut asap, mengganggu kesehatan, penerbangan, dan aktivitas sehari-hari. Jika melihat ada asap atau titik api, segera laporkan ke kami, ke Bhabinkamtibmas, Manggala Agni atau MPA, biar cepat kita atasi,” tegas AKP Nunggrah.

Lebih lanjut, Kapolsek Pemulutan menambahkan bahwa patroli terpadu ini juga bertujuan untuk mempererat sinergitas dan kolaborasi antara Polri, Manggala Agni, MPA dan masyarakat. Menurutnya, pencegahan Karhutla tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus bersama-sama.

“Kami membangun kebersamaan. Polri, Manggala Agni, MPA dan masyarakat harus satu frekuensi dalam mencegah Karhutla. Ini tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.

Berdasarkan hasil patroli yang dilaksanakan selama kurang lebih dua jam, petugas tidak menemukan adanya titik api, kepulan asap, maupun indikasi pembakaran lahan. Situasi di kedua desa terpantau aman, kondusif dan terkendali.

Polres Ogan Ilir melalui Polsek jajaran menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli, sambang dan sosialisasi pencegahan Karhutla di seluruh wilayah Kabupaten Ogan Ilir, sebagai wujud komitmen Polri dalam menjaga lingkungan hidup dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.