Jaga Malam Minggu Kondusif, Polsek Tanjung Raja Gelar KRYD di Jalan Lintas Tanjung Raja

OGAN ILIR – Polsek Tanjung Raja melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas pada Minggu 11 Oktober 2026 sekira pukul 21.00 WIB di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.
Kegiatan dilaksanakan di dua lokasi yakni Jalan Lintas Tanjung Raja dan Desa Sungai dengan melibatkan 3 personel Polsek Tanjung Raja.
Adapun cara bertindak dalam kegiatan tersebut yaitu melaksanakan patroli kegiatan keramaian masyarakat dan memberikan himbauan antisipasi terjadinya tindak pidana di tempat rawan gangguan Kamtibmas.
Sasaran kegiatan difokuskan pada pencegahan tindak pidana 3C, kepemilikan senjata tajam, premanisme, penyalahgunaan narkoba dan peredaran miras yang meresahkan masyarakat.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, petugas telah melakukan patroli bersama dan memberikan himbauan Kamtibmas di tempat keramaian masyarakat guna mengantisipasi rawan gangguan Kamtibmas dan tindak pidana. Tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana maupun pelaku kejahatan.
Kegiatan berakhir pada pukul 22.00 WIB dengan situasi aman tertib dan terkendali. Demikian dilaporkan Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si.



