Jaga Kondusifitas Malam, Polsek Rantau Alai Gelar Razia KRYD di Jalinsum

OGAN ILIR – Polsek Rantau Alai Polres Ogan Ilir menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia kendaraan di wilayah hukumnya, Senin 12 Oktober 2026 pukul 21.20 WIB sampai selesai.
Kegiatan KRYD dilaksanakan di Desa Rantau Alai dan Desa Kertabayang. Patroli dilaksanakan dengan cara razia dan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di lokasi tersebut.
Kegiatan dipimpin oleh Ps. KA SPK 1 AIPDA S. Rudiyanto beserta 3 orang personel Polsek Rantau Alai. KRYD ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Rantau Alai IPTU M. Ibnu Irfan, S.H. mengatakan sasaran KRYD meliputi premanisme, pelaku kejahatan jalanan / pelaku 3C (Curat, Curas, Curanmor), narkoba, senjata tajam, penjual miras, petasan dan pelanggar lalu lintas.
Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya pelaku tindak pidana, narkoba, sajam, miras maupun petasan. Tidak ada tilang yang dikeluarkan, baik R2 maupun R4. Petugas hanya memberikan teguran sebanyak 3 kali kepada pengendara.
Selama kegiatan patroli KRYD berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib. Polsek Rantau Alai akan terus melaksanakan kegiatan serupa untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Situasi Kamtibmas di Wilkum Polsek Rantau Alai hingga saat ini aman dan terkendali.



