Intensifkan Patroli Cegah Kejahatan 3C, Polsek Tanjung Raja Gelar KRYD Selama Operasi Sikat Musi 2026
OGAN ILIR – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2026 dan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir Polda Sumsel mengintensifkan patroli dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis 08 Oktober 2026 sekira pukul 21.30 WIB sampai dengan 22.00 WIB.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Praguna, S.H.,M.Si menyampaikan bahwa kegiatan KRYD dilaksanakan oleh 2 (Dua) Personel Polsek Tanjung Raja dengan sasaran lokasi keramaian masyarakat diantaranya di ATM Bank Sumsel Babel, Jalan Lintas Tanjung Raja, dan gerai Brilink yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Raja.Adapun cara bertindak (CB) dalam pelaksanaan giat tersebut yaitu melaksanakan patroli kegiatan keramaian masyarakat dan memberikan himbauan Kamtibmas secara humanis kepada warga.
Patroli difokuskan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana di tempat rawan gangguan Kamtibmas dengan sasaran utama pelaku kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), kepemilikan senjata tajam (Sajam), aksi premanisme, peredaran Narkoba, dan minuman keras (Miras) yang dapat memicu terjadinya tindak kriminalitas.Dari hasil pelaksanaan giat KRYD tersebut, petugas telah melakukan patroli bersama dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di tempat keramaian agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap aksi kejahatan, terutama saat melakukan transaksi di ATM. Sampai dengan kegiatan berakhir pada pukul 22.00 WIB, tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana maupun pelaku kejahatan, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Praguna, S.H.,M.Si menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus ditingkatkan selama Operasi Sikat Musi 2026 guna menekan angka kejahatan jalanan khususnya 3C di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja. Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya gangguan Kamtibmas.



