Gerak Cepat Polsek Tanjung Raja Bersama Warga, Damkar dan BPBD Padamkan Kebakaran Rumah Panggung di Ulak Kerbau Baru, Kerugian Capai Rp25 Juta

OGAN ILIR – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah panggung milik warga di Dusun II RT 003, Desa Ulak Kerbau Baru, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (07/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Rumah yang terbakar diketahui milik seorang wanita bernama Atik Suarni (58). Peristiwa tersebut sontak membuat panik warga sekitar, mengingat konstruksi rumah bagian atas yang terbuat dari kayu membuat api dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan.
Kapolres Ogan Ilir melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si. menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban sedang berada di bagian bawah rumah. Korban tiba-tiba mendengar suara bising dari lantai atas rumah dan sempat mengira suara tersebut berasal dari kucing.
“Korban awalnya mendengar suara berisik dari atas dan mengira itu kucing. Namun karena merasa curiga, korban keluar untuk mengecek. Saat itulah korban melihat kobaran api sudah membesar di bagian atas rumah,” ungkap Kapolsek Tanjung Raja.
Karena lantai atas rumah terbuat dari material kayu yang mudah terbakar, api dengan cepat menjalar ke seluruh bagian atas hingga ke belakang rumah. Korban yang panik langsung berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Warga yang mendengar teriakan korban dengan sigap datang dan melakukan upaya pemadaman awal dengan peralatan seadanya sambil menunggu bantuan datang. Informasi kebakaran tersebut dengan cepat diteruskan kepada pihak Kepolisian dan Pemadam Kebakaran.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan. Bersama masyarakat, personel Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ogan Ilir, petugas bahu-membahu melakukan pemadaman hingga api berhasil dipadamkan secara total dan tidak merembet ke rumah warga lainnya.
“Setelah menerima informasi, personel kami langsung ke TKP untuk membantu pemadaman dan mengamankan lokasi. Alhamdulillah api berhasil dikendalikan berkat kerja sama yang baik antara Polisi, Damkar, BPBD dan masyarakat,” ujar AKP Sondi Fraguna.
Setelah api padam, personel Polsek Tanjung Raja langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, melakukan dokumentasi, serta meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi di sekitar lokasi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi, kebakaran diduga kuat dipicu oleh hubungan arus pendek listrik atau korsleting pada instalasi listrik di bagian atas rumah. Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pastinya.
Akibat peristiwa tersebut, bagian atas rumah, atap rumah, serta sejumlah barang berharga milik korban seperti barang elektronik dan pakaian hangus terbakar. Kerugian materi akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp25 juta. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Tanjung Raja telah melakukan langkah-langkah Kepolisian berupa mendatangi TKP, olah TKP, mengamankan TKP, mendata korban dan saksi, serta membuat laporan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Melalui kejadian ini, Polres Ogan Ilir mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada dan rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing. Apabila ditemukan kabel yang sudah usang, terkelupas atau peralatan listrik yang rusak, segera ganti dan perbaiki guna mencegah terjadinya korsleting yang dapat memicu kebakaran.



