Gelar KRYD di Dua Desa, Polsek Rantau Alai Razia Kendaraan dan Sisir Kejahatan Jalanan

OGAN ILIR – Polsek Rantau Alai melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi, Senin malam 26 Oktober 2026.
Kegiatan berlangsung pukul 20.00 WIB hingga 21.00 WIB di Desa Sukananti Baru dan Desa Mekarsari.
Patroli dipimpin Ps KA SPK 3 Aiptu Warnek Pakpahan dengan melibatkan 4 personel Polsek Rantau Alai.
Petugas melakukan razia dan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di lokasi.
Sasaran KRYD meliputi premanisme, pelaku kejahatan jalanan dan 3C, narkoba, senjata tajam, miras, petasan serta pelanggaran lalu lintas.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelaku tindak pidana, narkoba, sajam, miras maupun petasan. Untuk pelanggaran lalu lintas, petugas hanya memberikan teguran sebanyak 4 kali tanpa tilang.
Kapolsek Rantau Alai Iptu M Ibnu Irfan SH menyebut kegiatan berjalan aman, tertib dan situasi terkendali.



