Cipta Kondisi Aman, Polsek Muara Kuang Gelar KRYD di Jalur Lintas Muara Kuang – OKU

OGAN ILIR – Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Cipta Kondisi di wilayah hukumnya, Senin 12 Oktober 2026 sekira pukul 11.00 WIB s/d 12.00 WIB.

Kegiatan KRYD dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Muara Kuang beserta 3 personel Polsek Muara Kuang dengan lokasi pelaksanaan di Jalan Lintas Muara Kuang – OKU dan depan Alfamart. Pelaksanaan dilakukan dengan cara menggelar razia dan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas.

Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H. menjelaskan bahwa KRYD dilaksanakan dengan sasaran premanisme, pelaku kejahatan jalanan / pelaku 3C (Curat, Curas dan Curanmor), peredaran narkoba, senjata tajam, penjualan miras, petasan serta pelanggaran lalu lintas.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan pelaku tindak pidana, narkoba, sajam, miras maupun petasan. Untuk pelanggaran lalu lintas, tidak ada tilang R2 maupun R4 yang dikeluarkan, namun personel memberikan teguran sebanyak 4 kali kepada pengendara yang tidak tertib.

Kegiatan KRYD ini merupakan upaya Polsek Muara Kuang dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif serta mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukumnya, khususnya di jalur lintas yang rawan.

Selama kegiatan KRYD berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan terkendali. Tidak ditemukan kejadian menonjol dan arus lalu lintas berjalan lancar.