Cegah 3C dan Balap Liar, Sat Samapta Polres Ogan Ilir Intensifkan Patroli Perintis Presisi di Jalur Rawan

OGAN ILIR – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di malam hari terus dilakukan oleh Polres Ogan Ilir. Sat Samapta Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan Patroli Perintis Presisi untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas pada Kamis, 08 Oktober 2026 sekira pukul 20.00 WIB s/d selesai di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Patroli yang dipimpin oleh Kanit Patroli AIPDA Beni Harmoko bersama BRIGADIR Dimas Arjun dan BRIPTU M. Iqbal ini menyisir rute mulai dari Mako Polres Ogan Ilir, SPBU, Bank BRI, Indomaret hingga jalur Perintis Presisi yang rawan kejahatan dan aksi balap liar.

Kapolres Ogan Ilir melalui Kasat Samapta AKP Sutopo menjelaskan, patroli Perintis Presisi ini merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), pungutan liar, aksi premanisme, balap liar serta gangguan Kamtibmas lainnya. Petugas melakukan patroli mobile, pemantauan situasi, serta dialog humanis dengan masyarakat, petugas SPBU dan karyawan toko yang masih beraktivitas di malam hari. Masyarakat diimbau agar selalu waspada, mengunci ganda kendaraan dan segera melapor ke Call Center 110 jika melihat hal yang mencurigakan.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, menciptakan tertib berlalu lintas serta mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. Dengan kehadiran Tim Patroli Perintis Presisi di lapangan, diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta mencegah aksi balap liar yang kerap meresahkan warga dan membahayakan pengguna jalan. Polri hadir tidak hanya untuk menindak, tetapi juga mencegah terjadinya kejahatan.

Selama pelaksanaan patroli, situasi terpantau aman, lancar dan kondusif tanpa ditemukan adanya kejadian menonjol. Tidak ada laporan terkait 3C, balap liar, pungli maupun premanisme di sepanjang rute patroli. Sat Samapta Polres Ogan Ilir berkomitmen akan terus melaksanakan patroli Perintis Presisi secara berkelanjutan guna memastikan wilayah hukum Polres Ogan Ilir tetap aman, nyaman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.