Antisipasi Karhutla, Polsek Tanjung Raja Patroli Gabungan di Ulak Kerbau Baru

JUDUL : Antisipasi Karhutla, Polsek Tanjung Raja Patroli Gabungan di Ulak Kerbau Baru
TANJUNG RAJA – Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, jajaran Polsek Tanjung Raja menggelar patroli gabungan bersama Forkopimcam dan stakeholder terkait, Rabu (28/10/2026) siang.
Patroli tersebut dilaksanakan atas instruksi Kapolda Sumsel melalui Kapolres Ogan Ilir sebagai langkah preventif menghadapi potensi Karhutla di musim kemarau.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., http://M.Si memimpin langsung kegiatan dengan melibatkan unsur Tiga Pilar Desa, BPBD Kabupaten Ogan Ilir serta Masyarakat Peduli Api (MPA).
Fokus patroli kali ini menyasar kawasan yang dianggap rawan Karhutla di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja, tepatnya di Desa Ulak Kerbau Baru, Kecamatan Tanjung Raja.
Di sela patroli, Kapolsek melalui Bhabinkamtibmas memberikan edukasi dan imbauan tegas kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Warga juga diminta tidak membakar sampah, sisa tanaman, maupun membuang puntung rokok sembarangan di lahan yang bisa memicu api menjalar.
Pihak kepolisian menegaskan, pelaku pembakaran hutan dan lahan baik perorangan maupun korporasi akan ditindak tegas dengan ancaman pidana penjara dan denda tanpa toleransi.
Beruntung, selama patroli berlangsung tim gabungan tidak menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran liar. Kegiatan yang berakhir sekitar pukul 14.00 WIB itu berjalan aman dan kondusif.



