Sigap Amankan Wilayah: Tim Singo Layo Polsek Indralaya Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

OGAN ILIR – Komitmen dan kesigapan aparat kepolisian dalam merespons setiap laporan pengaduan masyarakat demi terciptanya rasa aman kembali ditunjukkan secara nyata. Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Indralaya sukses mengungkap serta meringkus terduga pelaku tindak pidana kejahatan terhadap kekayaan berupa penggelapan kendaraan bermotor di wilayah hukum setempat.
Langkah penegakan hukum ini ditindaklanjuti berdasarkan Laporan Polisi resmi dengan nomor LP / B / 43 / IX / 2026 / SPKT / Res OI / Sek IND yang diterbitkan pada tanggal 1 September 2026. Peristiwa hukum tersebut dilaporkan oleh seorang warga berinisial Yulia (38), seorang ibu rumah tangga yang bertempat tinggal di Lingkungan 03, RT 06, Kelurahan Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Rangkaian Peristiwa dan Keterangan Saksi
Berdasarkan dokumen penyidikan kepolisian, insiden penggelapan tersebut bermula pada hari Rabu, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Tempat Kejadian Perkara (TKP) terletak di kediaman pelapor yang berada di wilayah Kelurahan Indralaya Mulya. Peristiwa ini turut disaksikan oleh seorang warga setempat bernama Muhammad Jamil (46), yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta guna memperkuat proses penyelidikan awal.
Dari hasil pendalaman informasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, identitas terduga pelaku berhasil dikantongi. Pelaku diketahui merupakan seorang pemuda berinisial Fauzan Aziman bin Indra Gunawan (23), yang tercatat berstatus belum atau tidak bekerja serta bertempat tinggal di lingkungan yang sama dengan korban.
Operasi Penyergapan oleh Tim Singo Layo
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan buah dari keuletan dan gerak cepat Tim Singo Layo Unit Reskrim Polsek Indralaya di lapangan. Pada hari Kamis, 3 September 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, operasi penangkapan dipimpin secara langsung oleh Kapolsek Indralaya, IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Indra Gunawan, A.Md., S.H., M.Si., bersama jajaran anggota opsnal.
Petugas memperoleh informasi akurat bahwa sepeda motor milik korban yang dilarikan pelaku sedang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Batu. Tanpa menunggu lama, tim langsung melakukan penyisiran taktis di jalur penghubung menuju kecamatan tersebut. Tak lama berselang, petugas mendapati terduga pelaku sedang berjalan kaki di pinggir jalan raya. Penyergapan langsung dilakukan secara terukur sehingga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan secara kooperatif mengakui perbuatannya.
Barang Bukti dan Estimasi Kerugian Korban
Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti kejahatan berupa satu unit sepeda motor Honda Vario. Kendaraan tersebut sempat diubah ciri-cirinya oleh pelaku dengan cara mengganti warna cat bodi menjadi hijau serta melepas pelat nomor polisi asli. Kendaraan diidentifikasi melalui Nomor Rangka MH1KF4113JK245462 dan Nomor Mesin KF41E1246311. Akibat tindak pidana penggelapan ini, korban menderita kerugian material yang ditaksir mencapai Rp12.000.000 (dua belas juta rupiah).
Langkah Tindak Lanjut Penegakan Hukum
Guna merampungkan proses penyidikan dan memastikan tegaknya supremasi hukum, Polsek Indralaya melaksanakan serangkaian tindakan prosedural lanjutan, yang mencakup:
- Membawa pelaku beserta seluruh barang bukti ke Markas Komando Polsek Indralaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
- Melaksanakan pemeriksaan intensif dan melengkapi berita acara interogasi terhadap pihak-pihak terkait.
- Berkoordinasi secara intensif dengan Polres Ogan Ilir serta polsek jajaran untuk mengantisipasi jaringan atau potensi pengembangan kasus lain.
- Menghimpun keterangan tambahan guna memperkuat alat bukti dalam berkas perkara.
- Menyusun kelengkapan administrasi penyidikan (mindik) untuk segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hingga berita ini diturunkan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Indralaya dilaporkan berada dalam keadaan yang aman, terkendali, dan kondusif berkat kesiapsiagaan aparat kepolisian.



