Pemantauan Wilayah Rawan Karhutla: Polsek Muara Kuang Gencarkan Patroli Terpadu di Ogan Ilir

Jajaran kepolisian sektor setempat kembali mengintensifkan langkah-langkah preventif guna mengantisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan melalui pelaksanaan patroli terpadu yang dilangsungkan pada hari Jumat, 18 September 2026. Berdasarkan laporan resmi yang diteruskan kepada pimpinan, kegiatan pengawasan ketat ini dipusatkan di wilayah teritori Kabupaten Ogan Ilir, secara khusus mencakup kawasan Kecamatan Muara Kuang.

Berdasarkan tinjauan data meteorologi lokal yang direkam tepat pada pukul 11.00 WIB, kondisi cuaca di teritori Kecamatan Muara Kuang terpantau cerah dengan tingkat temperatur udara menyentuh angka 33 derajat Celsius. Sementara itu, untuk laporan terkait keberadaan titik panas pada rentang waktu pemantauan tersebut dipastikan dalam status nihil atau tidak ditemukan adanya indikasi kemunculan titik api.

Operasi pencegahan karhutla ini dijalankan langsung oleh personel regu patroli yang beranggotakan Aiptu Boyyono, didampingi oleh Aipda Asepri serta Aipda M Rendy. Melalui peninjauan fisik di lapangan, tim gabungan tersebut melakukan penyisiran menyeluruh pada sejumlah sektor wilayah yang diidentifikasi memiliki tingkat kerawanan terhadap ancaman kebakaran.

Berdasarkan hasil pemetaan pada titik koordinat minus 3 koma 66873 dan 104 koma 56547 dengan elevasi ketinggian mencapai 35,6 meter, teridentifikasi bahwa karakteristik vegetasi di kawasan tersebut didominasi oleh tutupan hutan serta semak belukar. Tingkat kandungan air pada material bahan bakar di lokasi terpantau berada pada kategori sedang di atas struktur jenis tanah mineral. Aktivitas harian warga di sekitar zona tersebut umumnya berfokus pada kegiatan berkebun di atas lahan yang berstatus sebagai Areal Penggunaan Lain atau APL, dengan tingkat potensi bahaya kebakaran yang dikategorikan sedang serta ketersediaan sumber cadangan air yang bersumber dari ekosistem rawa. Selain itu, sarana pendukung utama dalam penanggulangan karhutla di titik tersebut bertumpu pada ketersediaan sumber air alami.

Dalam catatan pelaksanaan tugas operasionalnya, petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian bersama Kepala Suku Urusan Administrasi Umum melaksanakan giat sambang patroli langsung di Kelurahan Muara Kuang yang dikategorikan sebagai daerah rawan karhutla, sekaligus menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat perihal larangan membuka lahan dengan cara dibakar.

Tim patroli juga secara proaktif mengimbau kepada kelompok Masyarakat Peduli Api agar senantiasa siaga serta siap mengambil peran secara aktif dalam upaya penanggulangan maupun pengendalian potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan. Di samping itu, aparat kepolisian turut mendistribusikan maklumat Kapolda mengenai larangan pembukaan lahan maupun hutan melalui metode pembakaran. Berdasarkan keseluruhan hasil pengamatan langsung oleh regu di lapangan, dipastikan bahwa tidak ditemukan adanya insiden kebakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah hukum Polsek Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.