Gerak Cepat Team Rimau Batu Polsek Tanjung batu Ogan Ilir Ungkap Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

Ogan Ilir – Gerak cepat Team Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir Masjid Al-Falah, Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni Rafli Saputra Agustina alias LE (22) dan Saidi Aksah (27), keduanya warga Desa Sebau, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Kedua tersangka diamankan di wilayah Desa Sebau pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban Ahmad Zulman (62) yang kehilangan sepeda motor saat melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Falah pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 12.20 WIB.

Usai melaksanakan salat Jumat, korban menuju area parkir dan mendapati sepeda motor miliknya telah hilang. Korban kemudian berupaya mencari informasi melalui rekaman CCTV yang berada di sekitar Desa Bangun Jaya. Setelah memperoleh informasi terkait kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Tanjung Batu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tanjung Batu AKP Suparna P. Utomo memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ardi Putrawan, S.H., M.H., bersama personel Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Berbekal hasil penyelidikan dan informasi dari rekaman CCTV, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga memperoleh informasi keberadaan para tersangka di Desa Sebau, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Petugas selanjutnya mengamankan Saidi Aksah di kediaman keluarganya. Dari hasil pengembangan, petugas kembali bergerak menuju kediaman Rafli Saputra Agustina alias LE dan berhasil mengamankannya.

Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tanjung Batu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam metalik, dua buah pahat besi manual, satu buah kunci T, dua lembar masker warna hitam, satu buah peci warna putih, satu buah selendang tas merek Eiger warna hitam, serta pakaian yang berkaitan dengan perkara.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah cepat personel Polsek Tanjung Batu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengungkap perkara tersebut.

“Kecepatan dalam merespons laporan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan Kepolisian. Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat serta menindak setiap laporan tindak pidana secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Mansyur, A.Md.Kep., S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan penegakan hukum bagi masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian maupun informasi yang berkaitan dengan tindak pidana. Informasi dari masyarakat sangat membantu Kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Tanjung Batu. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Polres Ogan Ilir melalui jajaran Polsek Tanjung Batu menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan Kepolisian yang cepat, responsif dan profesional, sekaligus meningkatkan upaya penegakan hukum guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.