Dukung Swasembada dari Desa: Polsek Tanjung Batu Lakukan Monitoring Lahan Jagung Warga Betung 1

OGAN ILIR – Jajaran Kepolisian Resor Ogan Ilir melalui Polsek Tanjung Batu terus menunjukkan komitmen nyata dalam mengawal serta menyukseskan program strategis pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional. Langkah proaktif tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengawasan dan pengecekan langsung terhadap lahan pekarangan bergizi yang difungsikan untuk budidaya tanaman jagung pipil di wilayah pedesaan.

Pelaksanaan agenda monitoring lapangan ini dilangsungkan di Desa Betung 1, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, pada Jumat, 4 September 2026, mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai. Kegiatan peninjauan tersebut dilakukan secara langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Betung 1 guna memastikan perkembangan vegetasi tanaman pangan berjalan optimal.

Pendekatan Partisipatif Bersama Kelompok Tani

Selain melaksanakan pengecekan fisik terhadap kondisi tanaman di atas lahan produktif, momentum peninjauan ini juga dimanfaatkan oleh aparat kepolisian untuk membangun komunikasi dua arah secara intensif dengan warga masyarakat serta gabungan kelompok tani (Gapoktan) setempat. Pendekatan persuasif ini digencarkan guna memotivasi warga agar terus memaksimalkan pemanfaatan lahan kosong maupun pekarangan di sekitar tempat tinggal menjadi kawasan agraris yang bernilai ekonomis.

Kehadiran personel Bhabinkamtibmas di tengah-tengah petani mencerminkan fungsi pembinaan masyarakat yang melekat pada institusi kepolisian, di mana Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi motor penggerak kesejahteraan sosial.

Pernyataan Pimpinan dan Sinergitas Jajaran Polri

Menanggapi langkah progresif di tingkat basis tersebut, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keterlibatan aktif institusinya merupakan wujud nyata dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat ketersediaan dan kemandirian pangan masyarakat.

“Ketahanan pangan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Polri melalui Bhabinkamtibmas hadir untuk mendorong dan mendampingi masyarakat agar lahan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara produktif dan memberikan manfaat bagi keluarga maupun lingkungan,” ungkap AKBP Rizka Aprianti.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini memiliki fungsi ganda, yakni selain memastikan keberhasilan sektor agraris di tingkat tapak, juga berfungsi sebagai sarana mempererat hubungan emosional serta kedekatan kultural antara anggota Polri dan masyarakat.

Senada dengan arahan pimpinan tertinggi di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, Kapolsek Tanjung Batu menegaskan kesiapan jajarannya untuk terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas secara berkesinambungan. Pemantauan berkala terhadap kawasan pertanian rakyat akan terus digalakkan agar program ketahanan pangan dapat berjalan secara langgeng.

“Kami ingin memastikan program ketahanan pangan ini berjalan secara berkelanjutan. Bhabinkamtibmas akan terus hadir di tengah masyarakat, memberikan motivasi sekaligus membangun sinergi dengan kelompok tani agar lahan yang ada dapat dikelola secara optimal,” jelas Kapolsek Tanjung Batu.

Landasan Yuridis dan Proyeksi Masa Depan

Seluruh rangkaian kegiatan operasional monitoring di Desa Betung 1 ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi dan tindak lanjut dari Surat Perintah Tugas Kapolres Ogan Ilir Nomor: Sprint/396/XI/Huk.6.6./2024 tertanggal 19 November 2024, yang secara khusus menggarisbawahi komitmen institusi kepolisian dalam mendukung program pemerintah guna mewujudkan visi besar Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.

Melalui pendampingan yang konsisten dan terarah dari Polsek Tanjung Batu, diharapkan produktivitas sektor pertanian berbasis pedesaan di Kabupaten Ogan Ilir dapat terus terdongkrak naik, sekaligus menumbuhkan semangat gotong royong warga dalam membangun ketahanan pangan yang mandiri dan tangguh.