Aparat Hadir di Tengah Petani: Polsek Tanjung Batu Kawal Ketat Perkembangan Pekarangan Bergizi di Desa Betung 1

OGAN ILIR – Konsistensi serta dedikasi nyata yang terus ditunjukkan oleh institusi kepolisian dalam mengawal berbagai program strategis nasional guna memperkuat kedaulatan pangan kembali dibuktikan di tingkat basis. Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Batu di bawah naungan hukum Polres Ogan Ilir secara aktif terus mengoptimalkan fungsi pengawasan, pemantauan berkala, serta pendampingan langsung terhadap kelompok tani yang mengelola kawasan pertanian produktif di wilayah pedesaan.
Agenda operasional monitoring lapangan tersebut dilangsungkan di Desa Betung 1, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, pada Jumat, 4 September 2026. Kegiatan peninjauan yang memfokuskan perhatian secara khusus pada area pekarangan bergizi dan budidaya tanaman jagung pipil ini mulai berjalan sejak pukul 10.30 WIB hingga tuntas. Pelaksanaan pengecekan fisik serta pertumbuhan vegetasi tanaman pangan ini dilakukan secara langsung oleh aparat Bhabinkamtibmas Desa Betung 1 guna mengevaluasi tingkat kesuburan serta hasil pengembangan di atas lahan warga.
Pendekatan Persuasif dan Pemberdayaan Kelompok Tani
Di samping melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kondisi tanaman di atas lahan produktif milik warga, momentum peninjauan ini juga dimanfaatkan secara optimal oleh aparat kepolisian untuk membangun komunikasi dua arah yang humanis. Petugas menggelar dialog interaktif bersama warga masyarakat serta gabungan kelompok tani (Gapoktan) setempat guna mendengarkan berbagai aspirasi, kendala di lapangan, sekaligus memberikan dorongan motivasi agar pemanfaatan lahan tidur maupun pekarangan rumah dapat terus dioptimalkan secara berkelanjutan.
Kehadiran personel Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat agraris ini mencerminkan fungsi pembinaan yang komprehensif. Polri hadir tidak sekadar memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), melainkan turut mengambil peran strategis sebagai motor penggerak kesejahteraan sosial dan kemandirian ekonomi masyarakat perdesaan.
Pernyataan Resmi Pimpinan dan Sinergitas Jajaran Polri
Menanggapi langkah proaktif yang digalakkan secara konsisten oleh jajarannya di tingkat basis, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., memberikan penegasan kuat bahwa keterlibatan aktif institusi kepolisian merupakan wujud nyata dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketersediaan dan kedaulatan pangan nasional.
“Ketahanan pangan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Polri melalui Bhabinkamtibmas hadir untuk mendorong dan mendampingi masyarakat agar lahan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara produktif dan memberikan manfaat bagi keluarga maupun lingkungan,” ungkap AKBP Rizka Aprianti.
Lebih lanjut, pimpinan tertinggi Polres Ogan Ilir tersebut menambahkan bahwa kegiatan monitoring ini memiliki dimensi ganda yang positif. Selain memastikan keberhasilan sektor agraris di tingkat tapak, giat ini juga menjadi sarana efektif untuk merajut kedekatan emosional serta membangun ikatan batin yang kuat antara personel kepolisian dan warga masyarakat.
Sejalan dengan arahan pimpinan tersebut, jajaran pimpinan Polsek Tanjung Batu menyatakan komitmen penuhnya untuk terus mengoptimalkan peran para Bhabinkamtibmas di lapangan. Pemantauan rutin dan berkala terhadap sentra-sentra pertanian rakyat akan terus digelorakan agar program ketahanan pangan daerah dapat berjalan secara langgeng dan konsisten.
“Kami ingin memastikan program ketahanan pangan ini berjalan secara berkelanjutan. Bhabinkamtibmas akan terus hadir di tengah masyarakat, memberikan motivasi sekaligus membangun sinergi dengan kelompok tani agar lahan yang ada dapat dikelola secara optimal,” tutur perwakilan pimpinan Polsek Tanjung Batu.
Landasan Yuridis dan Proyeksi Jangka Panjang
Seluruh rangkaian kegiatan operasional monitoring di Desa Betung 1 ini dijalankan sebagai bentuk implementasi nyata dari Surat Perintah Tugas Kapolres Ogan Ilir Nomor: Sprint/396/XI/Huk.6.6./2024 tertanggal 19 November 2024. Dokumen resmi tersebut menjadi landasan hukum operasional yang menegaskan komitmen institusi kepolisian dalam mengawal program pemerintah guna mewujudkan visi besar Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.
Melalui pendampingan yang konsisten, terarah, dan bersinergi erat antara Polri dan masyarakat petani, diharapkan produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Ogan Ilir dapat terus meningkat secara signifikan, sekaligus menumbuhkan budaya gotong royong yang tangguh dalam mewujudkan ketahanan pangan yang mandiri, kuat, dan berkelanjutan dari tingkat desa.



