STRONG POINT DI TITIK RAWAN, POLSEK TANJUNG RAJA TEGUR 3 PELANGGAR
OGAN ILIR-Rabu, 26 Agustus 2026 pukul 09.40 WIB. Personel Polsek Tanjung Raja melaksanakan kegiatan patroli dan strong point di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.Kegiatan ini melibatkan 3 personel dan difokuskan untuk mencegah tindak pidana 3C yakni Curat, Curas dan Curanmor. Selain itu, sasaran patroli juga meliputi aksi premanisme, penyalahgunaan senpi, narkoba, miras serta titik yang berpotensi terjadi kemacetan.Rute patroli menyasar area pemukiman warga dan lokasi yang dinilai rawan kejahatan serta rawan lalu lintas.
Petugas juga melakukan pengaturan dan imbauan langsung kepada pengguna jalan.Hasil pelaksanaan hingga pukul 10.40 WIB menunjukkan situasi aman. Tidak ditemukan adanya pelaku tindak pidana, narkoba, sajam, miras, maupun aksi premanisme. Untuk pelanggaran lalu lintas juga nihil, namun petugas memberikan 3 kali teguran dan 3 kali himbauan kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan menjaga kamtibmas.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H.,M.Si menyampaikan bahwa patroli dan strong point akan terus digencarkan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kami hadir untuk memberikan rasa aman. Dengan patroli rutin, potensi gangguan kamtibmas dapat kita cegah sejak dini,” ujarnya.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan. “Kamtibmas yang kondusif tercipta karena kerja sama kita semua,” pungkasnya.



