Sinergitas Tanpa Batas: Polsek Tanjung Raja Bersama Tiga Pilar dan MPA Perketat Patroli Pengamanan Karhutla di Desa Ketapang I

OGAN ILIR – Upaya proaktif dan konsisten dalam membentengi wilayah dari ancaman bencana ekologis terus digelorakan oleh aparat penegak hukum di daerah. Guna mengoptimalkan perlindungan lingkungan dari bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Tanjung Raja memperketat pengawasan melalui aksi patroli gabungan berskala sinergis yang melibatkan unsur tiga pilar desa serta Masyarakat Peduli Api (MPA) di kawasan rawan Desa Ketapang I, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, pada Sabtu, 29 Agustus 2026 sore.

Operasi pemantauan dan penyisiran lapangan yang mulai bergerak pada pukul 14.45 WIB tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut langsung atas instruksi strategis Wakapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir guna meningkatkan efektivitas patroli gabungan preventif penanggulangan karhutla.

Pelaksanaan di lapangan melibatkan kolaborasi erat unsur tiga pilar desa yang terdiri dari perangkat pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta partisipasi aktif anggota Masyarakat Peduli Api (MPA). Bersama-sama, tim menyusuri berbagai titik wilayah yang diidentifikasi memiliki kerawanan tinggi terhadap ancaman kebakaran sambil melakukan observasi mendalam terhadap kondisi faktual lingkungan sekitar.

Patroli Dialogis dan Imbauan Larangan Membakar Lahan

Di sela-sela kegiatan penyisiran rute pemantauan, melalui perwakilan Bhabinkamtibmas dan jajaran petugas, Kapolsek Tanjung Raja, AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., turut menyampaikan berbagai imbauan persuasif nan tegas langsung kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi patroli.

Warga diingatkan secara mendalam agar menghindari tindakan-tindakan berisiko pemicu bencana, dengan penekanan poin-poin penting berikut:

  1. Melarang keras pembukaan atau pembersihan lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara membakar, sekecil apa pun skala pembakaran tersebut.
  2. Meminta warga agar tidak membakar sampah rumah tangga atau sisa-sisa tanaman di atas lahan terbuka.
  3. Mewanti-wanti masyarakat agar tidak membuang puntung rokok secara sembarangan di area yang berpotensi menjadi sumber percikan api.

Selain pendekatan ekologis, petugas turut memberikan edukasi transparan mengenai ancaman sanksi hukum berat bagi pihak-pihak, baik secara perorangan maupun korporasi, yang terbukti secara sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Pernyataan Pimpinan dan Kondisi Lapangan

Kapolsek Tanjung Raja, AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., menegaskan bahwa operasi preventif semacam ini merupakan kunci utama dalam meredam kemunculan titik api sebelum berkembang menjadi bencana.

“Pencegahan Karhutla harus dilakukan sejak dini. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan bersama-sama menjaga lingkungan. Jika melihat adanya asap atau titik api, segera laporkan kepada petugas,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat tidak boleh meremehkan potensi bahaya dari nyala api sekecil apa pun.

“Jangan menganggap pembakaran kecil tidak berbahaya. Dalam kondisi tertentu, api dapat dengan cepat menyebar. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan waspada,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Mansyur, A.Md.Kep., S.H., menekankan bahwa pelibatan unsur tiga pilar desa bersama MPA menjadi benteng pertahanan yang sangat kokoh di tingkat akar rumput.

“Pencegahan Karhutla membutuhkan sinergi semua pihak. Polri bersama pemerintah desa, TNI dan MPA terus bergerak melakukan patroli sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya, sembari mengimbau warga agar tidak ragu segera melapor sebelum situasi membesar.

Berdasarkan hasil pemantauan intensif di sepanjang rute yang dilalui oleh tim gabungan hingga rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 15.45 WIB, dipastikan tidak ditemukan adanya titik api maupun insiden kebakaran. Seluruh agenda pengawasan berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, lancar, serta tetap kondusif, dan akan terus dilanjutkan secara berkesinambungan.