Respons Sigap Polsek Rantau Alai: Bongkar Arena Sabung Ayam Demi Jaga Kondusivitas Desa Kelampaian

OGAN ILIR – Komitmen total dalam memberikan pelayanan pengamanan serta merespons dengan cepat setiap informasi maupun aduan yang disampaikan oleh masyarakat kembali diwujudkan melalui aksi peninjauan langsung ke lapangan. Jajaran Kepolisian Sektor Rantau Alai bergerak sigap menindaklanjuti laporan warga terkait adanya dugaan praktik aktivitas perjudian sabung ayam yang berlokasi di wilayah Desa Kelampaian, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir.

Pelaksanaan pengecekan dan penertiban lapangan tersebut dilangsungkan pada hari Rabu, 12 Agustus 2026, dengan waktu dimulainya kegiatan sekitar pukul 14.00 WIB. Operasi penindakan di lapangan ini dipimpin secara langsung oleh Kapolsek Rantau Alai, Iptu Muhammad Ibnu Irfan, S.H., bersama jajaran personel operasional. Adapun target sasaran peninjauan berada di kawasan Dusun 2 Desa Kelampaian, di mana lokasi tersebut tercatat sebagai titik yang sama untuk kedua kalinya dikunjungi oleh petugas guna memastikan sterilisasi wilayah secara menyeluruh.

Pada saat regu petugas tiba di tempat kejadian perkara, tidak ditemukan adanya aktivitas kerumunan maupun kegiatan perjudian yang sedang berlangsung. Guna mengantisipasi agar lokasi tersebut tidak kembali disalahgunakan untuk mengulang pelanggaran hukum serupa di kemudian hari, tim gabungan kepolisian langsung mengambil tindakan tegas berupa pembongkaran total terhadap berbagai sarana dan prasarana yang diduga sengaja didirikan sebagai arena sabung ayam.

Sebagai instrumen pencegahan preventif, Polsek Rantau Alai juga memasang spanduk peringatan berukuran jelas yang memuat larangan tegas terhadap segala macam bentuk praktik perjudian di sekitar titik lokasi. Pemasangan tanda imbauan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar senantiasa menjauhi segala bentuk keterlibatan dalam kegiatan ilegal yang meresahkan lingkungan.

Dalam rangkaian kegiatan penertiban lapangan tersebut, Kapolsek Rantau Alai didampingi secara langsung oleh Kepala Desa Kelampaian, Bapak Anwar, beserta para perangkat desa yang hadir untuk memberikan dukungan penuh terhadap terciptanya situasi lingkungan yang bersih dari segala bentuk tindak kejahatan.

“Kami bergerak cepat menanggapi aduan warga. Tujuan kami untuk memastikan wilayah hukum Polsek Rantau Alai tetap aman, tertib dan bebas dari praktik perjudian,” ungkap Iptu Muhammad Ibnu Irfan memberikan keterangan tegas.

Melalui langkah penindakan yang terukur dan sinergi yang kuat bersama pemerintah desa setempat, Polsek Rantau Alai kembali menegaskan dedikasinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengimbau warga untuk terus berpartisipasi aktif menjaga keharmonisan lingkungan dari segala bentuk gangguan kamtibmas.