Respons Kilat di Garis Depan: Piket Pamapta dan Fungsi Polres Ogan Ilir Padamkan Kebakaran Warung di Km 35

OGAN ILIR – Ketanggapan serta kecepatan bertindak jajaran aparat penegak hukum dalam menghadapi situasi darurat di tengah masyarakat kembali dibuktikan secara nyata di lapangan. Personel Piket Pamapta bersama piket fungsi Kepolisian Resor Ogan Ilir bergerak sigap mendatangi lokasi musibah kebakaran yang melanda satu unit bangunan rumah tinggal sekaligus warung milik warga di kawasan padat aktivitas Jalan Lintas Palembang–Prabumulih Km 35, yang berlokasi persis di depan Rumah Makan Pagi Sore, Kabupaten Ogan Ilir.
Berdasarkan laporan resmi yang dihimpun, insiden kebakaran tersebut terjadi pada hari Sabtu, 15 Agustus 2026, dengan informasi awal yang diterima oleh pihak kepolisian sekitar pukul 06.30 WIB. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, titik awal munculnya kobaran api terdeteksi berasal dari bagian belakang bangunan rumah milik seorang warga bernama Santo, yang berusia sekitar 40 tahun dan tercatat berdomisili di Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara. Dalam rentang waktu yang sangat singkat, api yang membesar dengan cepat menjalar dan menghanguskan keseluruhan struktur bangunan rumah beserta seluruh inventaris barang dagangan warung serta perlengkapan rumah tangga di dalamnya.
Mendapatkan informasi darurat tersebut, personel Piket Pamapta bersama piket fungsi Polres Ogan Ilir tanpa buang waktu langsung meluncur menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di lokasi kejadian, petugas segera mengambil langkah-langkah taktis pengamanan yang meliputi pemasangan garis batas aman di sekitar lokasi untuk menghindari kerumunan warga, menghimpun keterangan awal dari para saksi mata, serta berkoordinasi secara aktif dengan petugas pemadam kebakaran dan masyarakat setempat guna melakukan upaya pemadaman secara bersama-sama.
Dalam operasi pemadaman di lapangan, pihak kepolisian turut mengerahkan sarana taktis pendukung berupa satu unit kendaraan Aider Water Cannon (AWC) untuk memperkuat armada mobil pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Ogan Ilir. Berkat gerak cepat, koordinasi lintas sektoral yang solid, serta kerja keras tanpa kenal lelah dari seluruh unsur yang terlibat, amukan si jago merah akhirnya berhasil dilumpuhkan dan dipadamkan secara total pada sekitar pukul 08.00 WIB.
Komitmen tinggi kepolisian terhadap kecepatan pelayanan publik ditegaskan secara langsung oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. Beliau menyatakan bahwa kecepatan personel dalam merespons setiap laporan darurat dari masyarakat merupakan bentuk kewajiban institusional untuk memberikan rasa aman dan perlindungan terbaik.
“Kami senantiasa menginstruksikan seluruh personel, khususnya yang bertugas di piket Pamapta dan piket fungsi, untuk selalu siaga dan cepat merespons setiap laporan darurat dari masyarakat. Dalam kasus musibah kebakaran seperti ini, kecepatan mendatangi lokasi dan melakukan langkah-langkah penanganan awal sangat krusial untuk mencegah api semakin meluas serta meminimalisir risiko yang lebih besar,” ujar AKBP Rizka Aprianti.
Selain itu, Kapolres Ogan Ilir juga menyampaikan imbauan penting kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran di lingkungan sekitar. Warga diingatkan untuk selalu memeriksa ulang kondisi instalasi jaringan listrik, memastikan keamanan peralatan dapur, serta mematikan sumber api terbuka sebelum meninggalkan rumah atau tempat usaha.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Ogan Ilir, IPTU Mansyur, A.Md.Kep., S.H., memberikan keterangan lebih rinci mengenai situasi pasca-penanganan di lapangan. Ia memastikan bahwa insiden tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa, dan situasi di lokasi saat ini sudah kembali aman serta kondusif berkat penanganan terpadu yang sigap.
“Personel Piket Pamapta dan piket fungsi telah bergerak cepat mendatangi TKP, melakukan pengamanan di sekitar lokasi, meminta keterangan dari para saksi, serta membantu proses pemadaman secara bahu-membahu bersama Damkar Ogan Ilir dan warga sekitar. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 08.00 WIB, dan situasi di lokasi saat ini terpantau aman terkendali,” jelas IPTU Mansyur.
Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh dari para saksi di sekitar lokasi, titik awal api diduga bersumber dari bagian belakang bangunan rumah korban. Kendati demikian, penyelidikan mendalam untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut masih terus didalami oleh pihak berwenang. Akibat peristiwa nahas ini, korban untuk sementara waktu harus mengungsi di kediaman kerabat terdekat.
Kerugian materiel yang dialami korban meliputi satu unit bangunan rumah beserta seluruh barang dagangan warung dan inventaris perlengkapan rumah tangga yang mengalami kerusakan total. Hingga saat ini, total estimasi kerugian materiel masih dalam proses pendataan mendalam oleh pihak kepolisian. Melalui penanganan yang cepat, terukur, dan terkoordinasi ini, Polres Ogan Ilir kembali membuktikan eksistensinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang selalu hadir sigap di tengah-tengah warga dalam situasi darurat apa pun.



