POLSEK TANJUNG RAJA LAKUKAN PENGATURAN ANTISIPASI ANTRIAN BBM DI SPBU TANJUNG RAJA

OGAN ILIR
Selasa, 18 Agustus 2026 pukul 08.30 WIB. Personel Polsek Tanjung Raja turun langsung ke SPBU 24.306.28 Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja untuk melakukan pengaturan lalu lintas menyusul adanya antrian pengisian BBM yang cukup panjang.

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut informasi dari masyarakat terkait antrian kendaraan yang mengular hingga kurang lebih 100 meter.

Dua personel piket, Aipda Hermansyah dan Bripda Ahmad Yudin, langsung berkoordinasi dengan pihak pengelola SPBU. Petugas kemudian melakukan penataan barisan kendaraan agar tidak menggunakan badan jalan utama.

Selain itu, personel juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan kemacetan di sekitar lokasi.

Dari hasil di lapangan, pihak pengelola SPBU menyampaikan akan memaksimalkan pelayanan dan percepatan pengisian BBM kepada kendaraan. Sementara itu kondisi antrian berangsur berkurang dan arus lalu lintas dari kedua arah terpantau tertib dan lancar.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H.,M.Si. melalui personel di lapangan menegaskan Polri akan terus hadir untuk memberikan rasa aman dan kelancaran aktivitas masyarakat.

“Jika ada antrian BBM yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas, kami akan segera lakukan pengaturan. Tujuannya agar masyarakat tetap nyaman dan tidak terjadi kemacetan,” ujarnya.