Polsek Rantau Alai Bongkar Sarana Judi Sabung Ayam di Desa Kelampaian

OGAN ILIR – Komitmen kuat dalam memberikan pelayanan prima serta merespons dengan sigap setiap informasi maupun pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat kembali dibuktikan lewat aksi peninjauan langsung ke lapangan. Jajaran Kepolisian Sektor Rantau Alai bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga mengenai adanya dugaan aktivitas perjudian sabung ayam yang berlokasi di wilayah Desa Kelampaian, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir.

Pelaksanaan rangkaian kegiatan pengecekan serta penertiban lapangan tersebut dilangsungkan pada hari Rabu, 12 Agustus 2026, dengan operasi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Jalannya misi penindakan ini dipimpin secara langsung oleh Kapolsek Rantau Alai, Iptu Muhammad Ibnu Irfan, S.H., beserta segenap jajaran personel regu operasional. Adapun target sasaran peninjauan dipusatkan di kawasan Dusun 2 Desa Kelampaian, yang mana wilayah tersebut merupakan titik peninjauan ulang untuk kedua kalinya guna memastikan kawasan benar-benar steril dari segala aktivitas melanggar hukum.

Setibanya regu petugas di tempat kejadian perkara, aparat kepolisian mendapati kondisi lokasi dalam keadaan kosong tanpa adanya aktivitas kerumunan maupun kegiatan perjudian yang sedang berlangsung. Meskipun demikian, demi menutup celah agar area tersebut tidak kembali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk mengulang pelanggaran serupa di kemudian hari, tim kepolisian langsung mengambil tindakan tegas berupa pembongkaran menyeluruh terhadap berbagai sarana dan prasarana yang diduga kuat kerap digunakan sebagai arena sabung ayam.

Sebagai instrumen pencegahan yang bersifat preventif jangka panjang, Polsek Rantau Alai turut memasang spanduk peringatan berukuran jelas yang memuat larangan keras terhadap segala bentuk praktik perjudian di sekitar titik lokasi penertiban. Pemasangan atribut imbauan ini bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat dapat memahami konsekuensi hukum serta berkomitmen penuh untuk tidak terlibat dalam segala bentuk aktivitas ilegal.

Dalam pelaksanaan penertiban di lapangan tersebut, Kapolsek Rantau Alai didampingi secara langsung oleh Kepala Desa Kelampaian, Bapak Anwar, beserta para perangkat desa yang turut hadir memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kami bergerak cepat menanggapi aduan warga. Tujuan kami untuk memastikan wilayah hukum Polsek Rantau Alai tetap aman, tertib dan bebas dari praktik perjudian,” ungkap Iptu Muhammad Ibnu Irfan menegaskan komitmen penegakan hukum yang humanis namun tegas.

Melalui langkah responsif dan terukur ini, Polsek Rantau Alai berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya dapat terus terpelihara dengan kondusif, sekaligus mengajak warga masyarakat untuk senantiasa berperan aktif menjaga keharmonisan lingkungan dari segala bentuk potensi gangguan kejahatan.