Polsek Pemulutan Maksimalkan Giat KRYD dan Penguatan Penjagaan Strong Point

OGAN ILIR – Ketegasan dalam menekan ruang gerak pelaku tindak kriminal jalanan serta komitmen berkelanjutan dalam mewujudkan koridor lalu lintas publik yang aman di wilayah hukum Polres Ogan Ilir terus diakselerasi oleh jajaran kepolisian teritorial. Menindaklanjuti strategi pengamanan wilayah pasca-evaluasi kamtibmas berkala, jajaran Polsek Pemulutan melangsungkan pergelaran personel melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang diselaraskan dengan titik pengawasan Strong Point pada hari Minggu, 9 Agustus 2026.

Operasi cipta kondisi yang mengedepankan tindakan pencegahan dini ini dikomandoi secara langsung oleh Ps. Ka SPK 1 Polsek Pemulutan, AIPDA Diki IR. Dalam rangka memaksimalkan efektivitas pengawasan dan memperluas daya jangkau deteksi di lapangan, pergerakan taktis sore itu diperkuat oleh kontingen personel gabungan yang terdiri dari empat anggota lintas fungsi, yang mengombinasikan kekuatan dari Unit Patroli, Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), serta Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pemulutan.

Kapolsek Pemulutan, AKP Nugrah Angga Oktari, S.H., memberikan pemaparan resmi terkait peta orientasi serta target prioritas dari pelaksanaan operasi kamtibmas ini. Dirinya menegaskan bahwa fokus utama dari digulirkannya KRYD ini adalah melangsungkan langkah pencegahan represif-preventif terhadap potensi maraknya tindak pidana konvensional jalanan yang masuk dalam kategori 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain daripada itu, petugas di lapangan juga diinstruksikan melakukan penyisiran menyeluruh terhadap indikasi premanisme, peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam, serta peredaran minuman keras (miras) ilegal di tengah masyarakat.

Berdasarkan analisis kerawanan wilayah hukum setempat, manajemen Polsek Pemulutan memetakan dua simpul transito strategis sebagai fokus utama jalannya operasi, yaitu kawasan Simpang Pelabuhan Dalam dan area Simpang 4 Pegayut. Kedua kawasan tersebut dipilih karena dinilai memiliki karakteristik mobilitas yang tinggi dan dinamis, sehingga memerlukan atensi pengawasan kepolisian yang lebih ketat guna mengantisipasi perlintasan para pelaku kejahatan.

Guna memastikan jalannya operasi berjalan efektif, AKP Nugrah Angga Oktari, S.H. menerangkan bahwa pihaknya menerapkan kombinasi dua pola strategi pengamanan secara simultan. Pola pertama diimplementasikan melalui skema razia stasioner pada titik-titik mati guna melakukan pemeriksaan selektif terhadap kendaraan dan barang bawaan yang mencurigakan. Pola kedua dilaksanakan lewat metode patroli dialogis dengan menyambangi kawasan permukiman penduduk secara berkala untuk berdialog langsung dengan warga sekaligus mengedukasi deteksi dini kejahatan 3C di lingkungan domestik.

“Alhamdulillah, berkat kedisiplinan dan kesiapsiagaan seluruh personel di lapangan, seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung hingga sore hari tersebut dapat terlaksana dengan aman, tertib, dan lancar. Terkait capaian penindakan hukum konkrit di lapangan, anggota kami mencatatkan hasil nihil terhadap adanya temuan pelaku kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam/api, peredaran miras, maupun aksi premanisme. Sebagai bentuk pembinaan humanis, petugas di lapangan hanya melayangkan 2 tindakan teguran edukatif serta memberikan 3 kali imbauan kamtibmas secara berkala kepada pengguna jalan,” urai Kapolsek Pemulutan, AKP Nugrah Angga Oktari, S.H.

Lebih lanjut, pucuk pimpinan Polsek Pemulutan tersebut menegaskan bahwa agenda KRYD serta penguatan posko Strong Point ini tidak akan bersifat temporer, melainkan akan terus dijadikan sebagai agenda rutin yang dilakukan secara berkesinambungan. Langkah berkala ini mutlak dijalankan demi menekan angka kriminalitas jalanan (street crime), meminimalisir niat pelaku kejahatan, serta memberikan garansi kenyamanan bagi seluruh warga yang beraktivitas di wilayah hukum Polsek Pemulutan.

Menutup pernyataan resminya, Kapolsek Pemulutan memastikan bahwa jajaran personelnya akan selalu menerapkan sistem respon cepat (quick response) terhadap setiap dinamika informasi maupun laporan darurat yang disampaikan oleh masyarakat di lapangan, demi terciptanya kondusivitas wilayah hukum Ogan Ilir yang aman dan terkendali.