Polsek Pemulutan Intensifkan Operasi KRYD dan Penguatan Posko Strong Point Taktis

OGAN ILIR – Penguatan sistem keamanan lingkungan serta komitmen berkelanjutan dalam mengeliminasi segala bentuk potensi gangguan ketertiban umum di wilayah hukum Polres Ogan Ilir terus digalakkan secara konsisten melalui pergerakan personel di lapangan. Menindaklanjuti program kerja kepolisian mengenai pemeliharaan stabilitas kamtibmas yang dinamis, jajaran Polsek Pemulutan menggelar operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang disinergikan dengan penempatan personel melalui sistem Strong Point pada hari Minggu, 9 Agustus 2026.
Pelaksanaan operasi cipta kondisi di lapangan ini dipimpin secara langsung oleh Ps. Ka SPK 1 Polsek Pemulutan, AIPDA Diki IR. Guna memastikan jangkauan pemantauan berjalan maksimal dan mencakup area yang luas, pergerakan taktis ini diperkuat oleh kontingen personel gabungan yang terdiri dari empat anggota lintas fungsi, meliputi Unit Patroli, Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), serta Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pemulutan.
Kapolsek Pemulutan, AKP Nugrah Angga Oktari, S.H., memberikan pemaparan resmi mengenai arah kebijakan serta target prioritas dari pelaksanaan operasi kamtibmas ini. Dirinya menegaskan bahwa sasaran utama dari pergelaran KRYD ini adalah melakukan langkah mitigasi dan pencegahan preventif terhadap maraknya tindak pidana konvensional yang tergolong dalam 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan memorot (curanmor). Selain itu, jajaran personel di lapangan juga diinstruksikan untuk menyisir aksi premanisme, peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam, peredaran minuman keras (miras) ilegal, serta segala bentuk penyakit masyarakat lainnya yang berpotensi memicu gesekan sosial.
Dalam peta pemetaan kerawanan wilayah, jajaran Polsek Pemulutan menetapkan dua titik strategis yang menjadi fokus utama jalannya operasi sore itu, yakni kawasan Simpang Pelabuhan Dalam dan area Simpang 4 Pegayut. Kedua koridor transportasi tersebut dipilih secara selektif karena dinilai memiliki indeks kerawanan yang cukup dinamis serta kerap kali dimanfaatkan sebagai jalur perlintasan utama oleh para pelaku kejahatan jalanan (street crime).
Guna memastikan efektivitas operasi, AKP Nugrah Angga Oktari, S.H. memaparkan bahwa pihaknya menerapkan dua pola pembagian kerja yang berjalan beriringan di lapangan. Skema pertama difokuskan pada metode razia stasioner dengan mendirikan pos pemantauan di titik rawan guna memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan serta barang bawaan yang mencurigakan. Sementara pola kedua diimplementasikan dalam bentuk patroli dialogis yang menyisir langsung area pemukiman padat penduduk secara berkala, guna berinteraksi dengan warga sekaligus memantau potensi kerawanan dini terkait ancaman kejahatan domestik.
“Alhamdulillah, dari seluruh rangkaian kegiatan yang kami laksanakan sejak sore hari, jalannya operasi dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Terkait dengan hasil penindakan hukum di lapangan, petugas kami mencatatkan hasil nihil terhadap temuan pelaku tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, peredaran miras, maupun aksi premanisme. Sebagai langkah edukatif, personel di lapangan hanya melayangkan 2 tindakan teguran serta memberikan 3 kali imbauan kamtibmas secara humanis kepada masyarakat pengguna jalan,” urai Kapolsek Pemulutan, AKP Nugrah Angga Oktari, S.H.
Lebih lanjut, pucuk pimpinan Polsek Pemulutan tersebut menegaskan bahwa agenda KRYD serta penguatan Strong Point ini tidak akan berhenti sampai di sini, melainkan akan terus digulirkan secara konsisten dan berkala. Upaya berkesinambungan ini mutlak dilakukan demi menekan laju angka kejahatan jalanan, mempersempit ruang niat pelaku, sekaligus memberikan garansi rasa aman serta kenyamanan psikologis bagi seluruh warga masyarakat yang bermukim di wilayah hukum Polsek Pemulutan.
Menutup pernyataan resminya, Kapolsek Pemulutan memastikan bahwa jajaran personelnya akan selalu bersiaga penuh dan menerapkan sistem respon cepat (quick response) terhadap setiap dinamika informasi maupun laporan pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat di lapangan, demi terciptanya kondusivitas wilayah hukum Ogan Ilir yang aman dan terkendali.



