Polsek Indralaya Pastikan Wilayah Hukum Bebas dari Titik Api Karhutla

OGAN ILIR – Upaya proaktif serta langkah-langkah preventif yang berkelanjutan dalam rangka menanggulangi serta mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digelorakan secara konsisten oleh aparat penegak hukum di tingkat sektor. Bertempat di wilayah teritorial Kabupaten Ogan Ilir, jajaran personel Unit Intelkam Polsek Indralaya melaksanakan kegiatan operasional berupa deteksi dini dan pemantauan intensif di sejumlah kawasan yang diidentifikasi memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap Karhutla, mencakup wilayah Desa Palemraya serta kawasan Jalan Lingkar Citra yang berada di Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, pada hari Senin, 10 Agustus 2026.

Dalam pelaksanaan tugas pengawasan di lapangan, para petugas tidak hanya mengandalkan pengecekan fisik secara konvensional, melainkan turut mengintegrasikan pemanfaatan teknologi modern berupa perangkat nirawak atau drone untuk melaksanakan pemantauan udara secara menyeluruh. Fokus pengamatan udara ini diarahkan pada titik-titik yang pernah mencatat rekam jejak insiden kebakaran di masa lalu serta berbagai area terbuka yang dinilai masih menyimpan potensi kerawanan terhadap kemunculan api akibat faktor cuaca maupun aktivitas manusia.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan serta pemantauan komprehensif yang dilakukan secara langsung dari udara maupun darat, diperoleh laporan resmi bahwa situasi di seluruh wilayah target operasi terpantau sangat aman dan terkendali. Petugas memastikan bahwa tidak ditemukan adanya kemunculan titik api (hotspot) maupun indikasi aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu terjadinya bencana Karhutla selama kegiatan berlangsung.

Agenda strategis di lapangan tersebut dipimpin secara langsung oleh Kanit Intelkam Polsek Indralaya, AIPTU Syahrul Rasyid, S.H., bersama dengan jajaran personel piket fungsi pendukung. Di sela-sela peninjauan kondisi ekosistem lahan di sekitar Desa Palemraya dan Jalan Lingkar Citra, tim juga secara aktif membangun komunikasi persuasif dengan warga setempat yang tengah beraktivitas, seperti memancing atau mencari ikan. Masyarakat diimbau agar senantiasa meningkatkan kepedulian lingkungan dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan serta menghindari segala bentuk tindakan yang berisiko memantik percikan api.

Kapolsek Indralaya, IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H., saat memberikan keterangan pers kepada media menjelaskan bahwa langkah deteksi dini memegang peranan yang sangat esensial dalam menekan potensi risiko Karhutla, terutama ketika menghadapi dinamika cuaca musim kemarau yang membuat kondisi vegetasi dan lahan menjadi jauh lebih kering serta rentan terbakar.

“Kami tidak ingin menunggu sampai terjadi kebakaran. Deteksi dini dan pemantauan terus dilakukan di wilayah yang memiliki potensi Karhutla. Alhamdulillah, dari hasil pemantauan hari ini tidak ditemukan titik api,” tegas IPTU Rangga Saputra.

Sebagai wujud penguatan koordinasi lintas sektoral yang solid, tim operasional kepolisian di lapangan turut melaksanakan koordinasi strategis bersama pihak Pemerintah Desa Palemraya, yang disambut secara langsung oleh Sekretaris Desa, Rudi Arianto, S.TP. Kolaborasi aktif ini dijalin guna memperkokoh sistem peringatan dini di tingkat lokal sekaligus mengoptimalkan efektivitas penanggulangan potensi bencana berbasis partisipasi masyarakat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Ogan Ilir, IPTU Mansyur, A.Md., Kep., S.H., dalam kesempatan terpisah menegaskan bahwa upaya mitigasi dan pencegahan bencana kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab kolektif yang menuntut keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat, dan bukan sekadar tugas fungsional institusi kepolisian semata.

“Jajaran Polres Ogan Ilir terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan deteksi dini di wilayah yang rawan Karhutla. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila melihat adanya titik api,” pungkas IPTU Mansyur.

Melalui penerapan teknologi pemantauan udara yang dipadukan dengan sinergi harmonis antara unsur kepolisian, pemerintah desa, serta kesadaran ekologis warga yang semakin matang, rangkaian operasi pencegahan ini berhasil memastikan bahwa kawasan rawan di wilayah hukum Polsek Indralaya tetap berada dalam kondisi yang aman, kondusif, serta steril dari ancaman Karhutla.