Optimalisasi Program Ketahanan Pangan: Polsek Muara Kuang Laksanakan Monitoring Lahan Pekarangan Bergizi Tanaman Jagung Pipil di Desa Tanabang Ilir

OGAN ILIR – Komitmen aktif institusi kepolisian dalam mengawal serta menyukseskan program strategis pemerintah guna mewujudkan visi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045 kembali diwujudkan melalui langkah-langkah operasional di tingkat kewilayahan. Sebagai tindak lanjut nyata dari Surat Perintah Tugas Kapolres Ogan Ilir Nomor: Sprint/396/XI/Huk.6.6./2024 tanggal 19 November 2024 tentang dukungan terhadap ketahanan pangan nasional, jajaran Kepolisian Sektor Muara Kuang melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan lapangan secara berkala.
Pelaksanaan kegiatan pengawasan dan pemantauan sektor agraris ini dilangsungkan pada Minggu, 30 Agustus 2026, bertempat di kawasan Desa Tanabang Ilir, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, terhitung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Operasi kepolisian yang mengusung misi sebagai Polisi Penggerak Ketahanan Pangan tersebut dipimpin langsung oleh Polisi Penggerak Ketahanan Pangan Polsek Muara Kuang, Aipda Asepri Yanta, dengan sasaran utama peninjauan lahan pekarangan bergizi yang difungsikan untuk budidaya komoditas pertanian jenis jagung pipil.
Monitoring Pekarangan Bergizi dan Penguatan Swasembada Pangan
Dalam rangkaian kegiatan peninjauan di lapangan, Aipda Asepri Yanta melakukan pengamatan secara seksama terhadap kondisi pertumbuhan tanaman jagung pipil yang dikembangkan di atas lahan pekarangan bergizi milik warga setempat. Pemantauan intensif ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemanfaatan lahan produktif di wilayah hukum Polsek Muara Kuang berjalan secara optimal, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam penyediaan lumbung pangan lokal yang berkelanjutan.
“Kegiatan monitoring pekarangan bergizi ini merupakan bagian dari peran aktif Polri sebagai penggerak ketahanan pangan, khususnya dalam mengawal budidaya jagung pipil di Desa Tanabang Ilir demi mendukung visi bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Polisi Penggerak Ketahanan Pangan Polsek Muara Kuang.
Melalui kehadiran aparat kepolisian di tengah-tengah masyarakat petani, diharapkan para penggarap lahan termotivasi untuk terus merawat dan memaksimalkan potensi pekarangan yang ada. Langkah preventif dan preemtif ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan produktivitas hasil pertanian komoditas jagung pipil saja, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat ketahanan pangan masyarakat di tingkat desa secara menyeluruh.
Sinergitas dan Pelaporan Berkala Kepada Pimpinan
Seluruh rangkaian kegiatan monitoring ketahanan pangan di Desa Tanabang Ilir tersebut dilaporkan langsung secara berjenjang kepada pimpinan kepolisian, ditujukan kepada Kapolres Ogan Ilir, dengan tembusan kepada Wakapolres Ogan Ilir serta Kabag SDM Polres Ogan Ilir, disertai dengan kelengkapan dokumentasi kegiatan sebagai bentuk akuntabilitas operasional.
Berdasarkan hasil pantauan akhir di lokasi, kegiatan monitoring program ketahanan pangan jenis jagung pipil ini berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan terkendali. Kehadiran Polsek Muara Kuang melalui program polisi penggerak ketahanan pangan ini diharapkan mampu terus mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam membangun kemandirian ekonomi serta kesejahteraan warga di Kabupaten Ogan Ilir.



