Optimalisasi Kesiapsiagaan Kemarau: Polsek Tanjung Batu Jalankan Patroli Terpadu Lintas Sektoral dan Pemetaan Geospasial Kawasan Rawan Karhutla Ogan Ilir

OGAN ILIR – Penguatan instrumen pencegahan dini dan komitmen berkelanjutan dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dari ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) terus dioptimalkan secara nyata oleh aparat penegak hukum di tingkat kepolisian sektor. Menyikapi eskalasi risiko lingkungan seiring masuknya fase puncak musim kemarau, Polsek Tanjung Batu bersama unsur terkait menggelar operasi Patroli Terpadu Pencegahan Karhutla. Agenda pengamanan wilayah hukum berskala intensif ini diselenggarakan pada hari Sabtu, 8 Agustus 2026, dengan menyisir berbagai sektor krusial di wilayah Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.

Di bawah naungan kondisi cuaca yang terpantau cerah, pergerakan taktis di lapangan dipimpin secara langsung oleh dua personel senior Polsek Tanjung Batu, yaitu Aipda Bakarudin dan Aiptu M. Stumpol. Tim gabungan melangsungkan penyisiran dinamis ke sejumlah area terbuka yang dinilai memiliki indeks kerawanan tinggi terhadap potensi munculnya kobaran api.

Berdasarkan hasil pemindaian situasi dan deteksi dini di lapangan, hingga saat ini tim patroli belum menemukan adanya indikasi titik panas ataupun hotspot yang menyala di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu. Kendati demikian, sebagai bentuk kewaspadaan tingkat tinggi, tim terpadu melakukan peninjauan khusus serta validasi fisik ke sebuah lokasi spesifik yang berada pada titik koordinat global $-3^{\circ}20’53”\text{ }104^{\circ}37’13”$.

Kawasan yang berada pada titik koordinat tersebut didominasi oleh karakteristik vegetasi berupa hutan alam sekunder dan hamparan semak belukar. Melalui pemeriksaan fisik tanah, diketahui bahwa lahan di kawasan tersebut berjenis tanah mineral dengan tingkat kadar air bahan bakar yang masuk dalam kategori sedang. Status hukum tanah tersebut tercatat secara resmi sebagai Area Penggunaan Lain (APL), dengan keuntungan geografis berupa kedekatan jarak dengan sumber air alami yang berbentuk rawa. Petugas di lapangan juga mencatat bahwa dinamika aktivitas warga di sekitar lokasi tersebut didominasi oleh kegiatan bercocok tanam atau berkebun, dengan konsentrasi intensitas kehadiran penduduk yang cukup sering beraktivitas di area tersebut. Berdasarkan akumulasi faktor-faktor biofisik dan sosial tersebut, tingkat potensi kebakaran pada titik ini ditetapkan berada pada kategori sedang.

Selain berfokus pada pemantauan fisik di lapangan, strategi penanggulangan dari Polsek Tanjung Batu juga diimbangi dengan pendekatan persuasif melalui kegiatan sambang dialogis ke desa-desa yang masuk dalam peta rawan karhutla. Dalam kesempatan tersebut, personel Bhabinkamtibmas diterjunkan langsung untuk berinteraksi dan menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara tatap muka. Petugas memberikan edukasi hukum yang kuat agar warga tidak sekali-kali mencoba membuka atau membersihkan lahan pertanian dengan metode pembakaran. Lebih lanjut, masyarakat diajak untuk berpartisipasi aktif dengan meleburkan diri ke dalam kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) guna memperkuat sistem deteksi dan penanggulangan dini di tingkat tapak.

Sebagai landasan hukum yang tegas, jajaran petugas di lapangan juga menyebarluaskan dan mensosialisasikan Maklumat Kapolda Sumsel yang memuat sanksi pidana dan larangan keras terkait pembakaran hutan dan lahan secara sengaja. Di sisi lain, persiapan sarana pendukung dalam operasi patroli kali ini difokuskan secara taktis pada identifikasi dan pemetaan sumber air terdekat (water sourcing), sebagai langkah antisipasi pasokan logistik apabila sewaktu-waktu terjadi kedaruratan kebakaran.

Kapolsek Tanjung Batu, AKP Suparna P. Utomo, memberikan konfirmasi resmi mengenai hasil operasi bahwa dari seluruh rangkaian patroli terpadu yang dilaksanakan hari ini, belum ditemukan adanya kejadian atau titik api karhutla di wilayah hukum Tanjung Batu.

“Kami dari jajaran Polsek Tanjung Batu akan terus konsisten meningkatkan frekuensi patroli kewilayahan serta mengoptimalkan edukasi langsung kepada seluruh lapisan masyarakat. Prinsip utama kami adalah pencegahan jauh lebih baik dan lebih utama daripada pemadaman. Oleh karena itu, kami sangat memohon dukungan penuh dari seluruh warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan kami meminta kerja samanya untuk segera melaporkan kepada petugas terdekat jika melihat adanya kepulan asap atau percikan api,” tegas AKP Suparna P. Utomo dalam maklumat resminya.

Pihak kepolisian sektor memastikan bahwa kegiatan pemantauan jarak dekat dan patroli terintegrasi ini akan terus dipertahankan sebagai agenda rutin yang berkelanjutan, terutama dengan memprioritaskan titik-titik yang masuk dalam zona rawan, demi memastikan seluruh wilayah Kabupaten Ogan Ilir tetap aman, kondusif, dan terbebas dari ancaman bencana karhutla.