Operasi Penanganan Darurat Karhutla: Jajaran Polsek Tanjung Batu Bersama Tim Perusahaan Jinakkan Titik Api di Desa Renggas II

OGAN ILIR – Upaya sigap dan kolaborasi terpadu dalam menanggulangi ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali diwujudkan secara nyata di wilayah hukum Kabupaten Ogan Ilir. Personel kepolisian bersama unsur instansi terkait serta pihak pengelola perusahaan turun tangan langsung ke lapangan guna melaksanakan operasi mitigasi serta pemadaman intensif pada titik api yang terpantau di kawasan perkebunan produktif.

Berdasarkan laporan kedinasan resmi yang disampaikan secara berjenjang kepada pimpinan tingkat resor, rangkaian kegiatan penanganan darurat ini dilangsungkan pada hari Kamis, 20 Agustus 2026. Petugas gabungan memulai rangkaian tugas pengecekan serta pemadaman sejak sore hari pukul 16.00 WIB dan terus berlanjut hingga seluruh tahapan penuntasan api selesai pada pukul 18.30 WIB.

Rincian Lokasi Serta Kondisi Aktual Lahan

Aksi pencegahan dan pemadaman difokuskan secara spesifik di kawasan perkebunan tebu PTPN 7 Cinta Manis yang berlokasi di Desa Renggas II, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, pada titik koordinat -3.4974545, 104.52192688. Berdasarkan hasil pendataan serta asesmen cepat yang dilakukan oleh petugas di lapangan, berikut merupakan rincian situasi area yang terdampak:

  • Estimasi Luas Areal: Kebakaran yang terjadi tercatat melanda cakupan luasan lahan perkebunan mencapai kurang lebih 2 hektar.
  • Jenis Vegetasi dan Status Lahan: Vegetasi di lokasi kejadian didominasi oleh tanaman perkebunan tebu yang berada di atas lahan milik serta dikelola oleh PTPN 7 Cinta Manis.
  • Situasi Terkini: Saat ini kondisi kobaran api dinyatakan telah berhasil dipadamkan sepenuhnya oleh tim yang bertugas di lapangan.

Sinergi Lintas Sektor dan Kendala Teknis Lapangan

Keberhasilan dalam melumpuhkan titik api di tengah area perkebunan merupakan buah dari kerja sama yang solid dan terkoordinasi dengan baik di antara berbagai unsur pemangku kepentingan (stakeholder). Adapun satuan tugas gabungan yang terlibat langsung dalam operasi penanggulangan ini terdiri atas:

  • Jajaran POLRI yang mengerahkan sebanyak 2 personel untuk melakukan pengamanan dan pengecekan lokasi.
  • Unsur TNI serta tim pemadam kebakaran (Damkar) internal dari PTPN 7 Cinta Manis.

Dalam menjalankan misi pemadaman tersebut, tim gabungan sempat menghadapi tantangan teknis di lapangan, di mana sumber api berasal dari sisa-sisa tebang tebu milik PTPN 7 Cinta Manis yang memiliki karakteristik sangat kering sehingga rawan serta mudah terbakar. Kendati demikian, hambatan tersebut berhasil diatasi melalui pelaksanaan pemadaman secara manual yang didukung penuh oleh penggunaan sarana mesin pompa damkar milik PTPN 7 Cinta Manis hingga api benar-benar dikuasai dan tuntas pada pukul 18.30 WIB.

Seluruh rangkaian laporan operasional kedinasan ini disampaikan secara resmi oleh Kapolsek Tanjung Batu, AKP Suparna P. Utomo, sebagai wujud pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pengawasan wilayah hukum sekaligus memohon petunjuk dan arahan lebih lanjut dari pimpinan. Pihak kepolisian sektor akan terus meningkatkan patroli serta memantau perkembangan situasi pasca-pemadaman guna mengantisipasi potensi kemunculan titik api susulan.