Operasi Mitigasi Karhutla di Tengah Medan Ekstrem: Polsek Rantau Alai Berhasil Padamkan Titik Api di Desa Mekar Sari

OGAN ILIR – Komitmen total serta langkah tanggap darurat dalam mengantisipasi dan menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali dibuktikan secara nyata oleh jajaran Kepolisian Sektor Rantau Alai di bawah naungan hukum Polres Ogan Ilir. Sebagai wujud kesiapsiagaan tinggi dalam melindungi lingkungan serta keselamatan masyarakat dari ancaman bahaya kabut asap dan kerusakan ekosistem, aparat kepolisian sektor secara proaktif mengerahkan personelnya untuk langsung terjun melaksanakan operasi mitigasi serta pemadaman titik api di wilayah perdesaan.

Pelaksanaan kegiatan mitigasi karhutla dan pengecekan titik api tersebut dilangsungkan pada Jumat, 28 Agustus 2026, dengan waktu pengamatan dan penindakan di lapangan yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB. Laporan resmi operasional penanggulangan bencana ini disampaikan secara langsung oleh Kapolsek Rantau Alai, Iptu Muhammad Ibnu Irfan, S.H., kepada pimpinan tertinggi kepolisian resort yaitu Kapolres Ogan Ilir.

Lokasi Kejadian dan Parameter Teknis Lahan

Berdasarkan data operasional serta hasil pengecekan langsung di lapangan, lokasi pemadaman dan titik koordinat karhutla tersebut mencakup beberapa rincian parameter teknis berikut:

  • Wilayah Administratif: Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.
  • Titik Koordinat Lokasi: Berada pada koordinat 3.4240818, 104.734153.
  • Estimasi Luas Kebakaran: Tercatat area yang terdampak kebakaran mencapai kurang lebih 1,4 Hektar.
  • Karakteristik Lingkungan: Area kebakaran didominasi oleh vegetasi lahan gambut dengan jenis tanah mineral.
  • Status Kepemilikan Lahan: Kepemilikan lahan tempat terjadinya kebakaran hingga saat ini masih belum diketahui secara pasti.
  • Status Kondisi Api: Berkat kesigapan petugas di lapangan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya, meski pemantauan menunjukkan masih menyisakan sedikit kepulan asap sisa pembakaran.

Unsur Pelaksana dan Kekuatan Personel

Dalam pelaksanaan operasi pemadaman di lapangan, misi kemanusiaan dan penanggulangan karhutla ini dikoordinasikan secara mandiri oleh aparat kepolisian dengan rincian unsur kekuatan sebagai berikut:

  • Kepolisian (Polri): Mengerahkan kekuatan penuh sebanyak 4 (empat) orang personel aktif dari Polsek Rantau Alai untuk memimpin dan melaksanakan mitigasi.
  • Instansi Terkait dan Masyarakat: Unsur pendukung dari pihak TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, maupun partisipasi warga terpantau nihil, serta tidak ada pengerahan unit pesawat water bombing.

Kendala Medan Operasional di Lapangan

Dalam menjalankan tugas penanggulangan bencana tersebut, tim gabungan personel Polsek Rantau Alai sempat menghadapi berbagai tantangan geografis yang cukup berat. Berdasarkan laporan struktural, hambatan utama yang ditemui di antaranya adalah titik api yang sangat sulit dijangkau akibat kondisi infrastruktur akses jalan yang tidak memadai, ditambah lagi dengan letak lokasi kebakaran yang terisolasi oleh sekat-sekat kanal air, area rawa gambut yang dalam, serta pertumbuhan belukar yang lebat.

Seluruh rangkaian giat penanggulangan karhutla di Desa Mekar Sari tersebut telah dilaporkan secara transparan dan akuntabel kepada Kapolres Ogan Ilir sebagai bentuk pertanggungjawaban operasional kepolisian sektor, disertai permohonan petunjuk dan arahan lebih lanjut demi efektivitas mitigasi bencana di masa mendatang.