Merajut Kolaborasi Lintas Sektoral: Polres Ogan Ilir Perkuat Sinergi Melalui Forum Lalu Lintas Demi Kenyamanan Berkendara

OGAN ILIR – Tekad kuat dalam memberikan perlindungan optimal, menghadirkan rasa aman, serta mengurai berbagai tantangan mobilitas di jalan raya kembali diwujudkan melalui langkah kolaboratif yang komprehensif. Bertempat di wilayah Kabupaten Ogan Ilir pada hari Rabu, 12 Agustus 2026, jajaran Polres Ogan Ilir melalui Satuan Lalu Lintas sukses menghelat agenda strategis berupa Rapat Forum Lalu Lintas yang mempertemukan berbagai unsur pemangku kepentingan daerah.

Perhelatan forum koordinasi lintas instansi ini dihadiri oleh jajaran lengkap pemangku kebijakan, di antaranya perwakilan resmi dari Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Satlantas Polres Ogan Ilir, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan, Kantor Bersama Samsat, PT Jasa Raharja, PT Hutama Karya, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta unsur perwakilan masyarakat dan komunitas transportasi lokal.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kasat Lantas Polres Ogan Ilir IPTU Dede Supria Yovi, S.H., M.Si., menegaskan bahwa forum diskusi ini merupakan perwujudan nyata dari semangat kebersamaan. Tujuannya yang paling utama adalah merumuskan langkah taktis dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang mantap di seluruh wilayah hukum Kabupaten Ogan Ilir.

Lebih lanjut, forum ini dirancang sebagai ruang komunikasi dua arah yang terbuka. Setiap instansi yang hadir diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk menyampaikan pandangan, memaparkan kendala operasional di lapangan, serta menyumbangkan gagasan konstruktif agar solusi pemecahan masalah dapat dirumuskan secara terintegrasi sesuai dengan koridor kewenangan masing-masing lembaga.

Plt. Asisten I Kabupaten Ogan Ilir, Ibnu Hardi, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya Forum Lalu Lintas tersebut. Menurut pandangannya, dinamika persoalan transportasi di daerah tidak mungkin dapat diselesaikan secara parsial oleh satu instansi saja, melainkan mutlak menuntut keterlibatan aktif dan koordinasi erat antarlembaga sektoral.

Beliau juga memberikan arahan taktis agar setiap masukan maupun usulan penanganan fasilitas publik yang dibahas dapat dituangkan secara resmi melalui instrumen surat menyurat. Langkah administratif ini dinilai sangat penting agar setiap kebutuhan penanganan, utamanya yang berkaitan dengan alokasi anggaran pemeliharaan infrastruktur, dapat ditindaklanjuti secara lebih terarah dan berkesinambungan.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Masukan yang ada akan kita tindak lanjuti satu per satu melalui kolaborasi,” ungkap Ibnu Hardi saat menekankan esensi kerja sama lintas sektoral.

Dalam sesi diskusi interaktif tersebut, sejumlah permasalahan krusial berhasil diidentifikasi sebagai fokus perhatian bersama. Beberapa di antaranya meliputi kerusakan infrastruktur jalan berupa lubang di badan jalan, minimnya titik penerangan jalan umum (PJU) di jalur-jalur utama, kurang jelasnya marka serta rambu petunjuk keselamatan, hingga potensi gangguan keselamatan akibat maraknya hewan ternak yang berkeliaran bebas di pinggir maupun tengah jalan raya.

Menanggapi persoalan infrastruktur jalan nasional, perwakilan BBPJN Sumatera Selatan menyatakan komitmen dan kesiapannya untuk segera menerima serta menindaklanjuti setiap informasi atau aduan masyarakat apabila ditemukan kerusakan lingkungan jalan yang memerlukan penanganan darurat.

Di sisi lain, pihak BPTD Kelas II Sumatera Selatan menyoroti masih terbatasnya fasilitas penerangan di sepanjang ruas jalan tertentu, khususnya membentang dari wilayah Indralaya hingga Kilometer 24. Pihaknya meminta agar instansi pengusul dapat menyampaikan laporan resmi yang dilengkapi dengan titik koordinat yang akurat, sehingga petugas dapat melakukan verifikasi lapangan dan mengambil tindakan sesuai kewenangan teknis.

Dari sudut pandang mitigasi kecelakaan, PT Jasa Raharja memaparkan data statistik yang menunjukkan adanya tren peningkatan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Ogan Ilir sepanjang tahun 2026 ini. Faktor kondisi infrastruktur jalan serta keberadaan hewan ternak yang melintas secara liar diidentifikasi sebagai variabel risiko tinggi yang memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak terkait.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya preventif kepolisian, PT Jasa Raharja menyatakan kesiapannya menyokong berbagai program inovatif, termasuk kegiatan “Polantas Menyapa” yang diinisiasi kepolisian guna membangun kedekatan emosional sekaligus mengedukasi kesadaran berlalu lintas di tengah masyarakat.

Sementara itu, pihak PT Hutama Karya memaparkan langkah-langkah preventif yang diterapkan di jalur tol untuk menekan angka kecelakaan akibat kelelahan pengemudi, seperti intensifikasi patroli microsleep pada jam-jam rawan malam hari. Pengendara yang terdeteksi mengalami penurunan konsentrasi diarahkan untuk memanfaatkan fasilitas rest area demi menghindari risiko fatal di jalan tol.

Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir turut mengambil bagian dengan mendorong penguatan edukasi penanganan awal medis bagi korban kecelakaan. Pelatihan pertolongan pertama ini dinilai sangat esensial agar masyarakat maupun personel di lapangan mampu memberikan bantuan darurat secara tepat dan aman sebelum korban mendapatkan penanganan medis lanjutan di rumah sakit.

Persoalan sosial berupa aksi balap liar yang kerap meresahkan warga di kawasan Tanjung Senai juga menjadi sorotan tajam dalam rapat tersebut. Jajaran Polres Ogan Ilir bersama Satpol PP dan instansi terkait sepakat bahwa penanggulangan fenomena kenakalan remaja ini harus dilakukan secara komprehensif, memadukan tindakan penertiban di lapangan dengan pendekatan edukatif yang menyentuh kesadaran generasi muda.

Dalam pemaparan teknisnya, Kasat Lantas Polres Ogan Ilir IPTU Dede Supria Yovi, S.H., M.Si., merinci sejumlah titik spesifik yang memerlukan atensi pengamanan ekstra. Kawasan di depan Universitas Sriwijaya diidentifikasi sebagai simpul kemacetan, sementara ruas Jalan Lintas Sumatera dari Kilometer 20 hingga Kilometer 23 di Desa Sungai Rambutan dinilai rawan tindak kriminalitas akibat kondisinya yang sepi dan minim penerangan. Selain itu, kawasan Jalan Tanjung Senai menuju arah asrama Brimob turut masuk dalam pemetaan prioritas pengamanan karena karakternya yang jauh dari permukiman warga.

Melalui penyelenggaraan Forum Lalu Lintas ini, Polres Ogan Ilir menegaskan komitmen institusionalnya untuk senantiasa mengedepankan pola kerja sama yang proaktif. Pendekatan yang diterapkan tidak lagi semata-mata bertumpu pada aspek penegakan hukum yang represif, melainkan menempatkan pencegahan, edukasi publik, komunikasi terbuka, serta pelayanan yang humanis sebagai fondasi utamanya.

“Melalui kolaborasi ini, kita berharap berbagai persoalan lalu lintas dapat diselesaikan secara bertahap. Tujuan akhirnya adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam beraktivitas di jalan,” pungkas Kasat Lantas menutup seluruh rangkaian kegiatan.

Forum Lalu Lintas ini diharapkan mampu menjadi landasan yang kokoh dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap di Kabupaten Ogan Ilir, sekaligus menghadirkan wujud pelayanan prima dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.