Merajut Kolaborasi Lintas Sektoral: Polres Ogan Ilir Gelar Forum Lalu Lintas Demi Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Optimal

OGAN ILIR – Komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik, menghadirkan rasa aman, serta mengurai berbagai dinamika permasalahan di jalan raya kembali diteguhkan melalui aksi nyata kolaborasi antarsektor. Bertempat di wilayah Kabupaten Ogan Ilir pada hari Rabu, 12 Agustus 2026, jajaran Polres Ogan Ilir melalui Satuan Lalu Lintas sukses menginisiasi dan menyelenggarakan agenda strategis bertajuk Forum Lalu Lintas.

Kegiatan yang dirancang sebagai ruang diskusi terbuka ini mempertemukan berbagai unsur penting pemangku kepentingan daerah. Tercatat hadir dalam perhelatan tersebut perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Satlantas Polres Ogan Ilir, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan, pihak Kantor Bersama Samsat, PT Jasa Raharja, PT Hutama Karya, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta elemen perwakilan masyarakat dan komunitas transportasi lokal.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kasat Lantas Polres Ogan Ilir IPTU Dede Supria Yovi, S.H., M.Si., menggarisbawahi bahwa forum ini merupakan wujud nyata dari sinergi serta kepedulian kolektif. Tujuannya tidak lain adalah untuk mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) secara menyeluruh di wilayah hukum Kabupaten Ogan Ilir.

Lebih lanjut, forum komprehensif ini difungsikan sebagai sarana bagi setiap instansi terkait untuk memaparkan pandangan, menyampaikan masukan konstruktif, serta mengidentifikasi berbagai kendala operasional yang kerap ditemui di lapangan, agar kemudian dapat dirumuskan solusi pemecahannya secara bersama-sama sesuai dengan porsi tugas dan kewenangan masing-masing institusi.

Plt. Asisten I Kabupaten Ogan Ilir, Ibnu Hardi, menyambut baik serta memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Forum Lalu Lintas tersebut. Menurut pandangannya, kompleksitas persoalan lalu lintas di daerah tidak mungkin dapat diselesaikan secara parsial oleh satu instansi saja, melainkan mutlak memerlukan koordinasi lintas sektor yang erat.

Beliau turut memberikan arahan agar setiap gagasan maupun masukan yang mengemuka dalam forum dapat dituangkan secara resmi melalui instrumen surat tertulis. Langkah administrasi ini dinilai krusial agar proses tindak lanjut, terutama yang berkaitan dengan alokasi penggunaan anggaran penanganan fasilitas umum, dapat berjalan lebih efektif dan terarah.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Masukan yang ada akan kita tindak lanjuti satu per satu melalui kolaborasi,” ungkap Ibnu Hardi saat menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga.

Dalam sesi diskusi mendalam tersebut, sejumlah persoalan krusial berhasil diidentifikasi sebagai perhatian bersama. Beberapa di antaranya meliputi kondisi infrastruktur jalan yang berlubang, minimnya fasilitas penerangan jalan umum (PJU), kurang memadainya marka serta rambu-rambu petunjuk lalu lintas, hingga fenomena gangguan keamanan akibat keberadaan hewan ternak yang kerap berkeliaran secara bebas di badan jalan raya.

Menanggapi permasalahan infrastruktur, pihak perwakilan BBPJN Sumatera Selatan menyatakan kesiapan penuh untuk menerima laporan dan informasi baik dari masyarakat maupun instansi mitra apabila di kemudian hari ditemukan titik kerusakan jalan atau kondisi lingkungan jalan nasional yang mendesak untuk segera ditangani.

Di sisi lain, BPTD Kelas II Sumatera Selatan menyoroti masih terbatasnya titik penerangan jalan pada beberapa ruas vital, terutamanya membentang dari kawasan Indralaya hingga Kilometer 24. Pihaknya mengimbau agar instansi terkait dapat menyampaikan laporan resmi yang disertai dengan kejelasan titik lokasi atau koordinat geografis, sehingga petugas dapat segera melakukan pengecekan lapangan dan mengambil tindakan sesuai koridor kewenangan.

Dari aspek perlindungan keselamatan jiwa, pihak PT Jasa Raharja memaparkan data yang menunjukkan adanya peningkatan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Ogan Ilir sepanjang tahun 2026 ini. Kondisi fisik jalan yang memerlukan perbaikan serta gangguan hewan ternak yang melintas secara mendadak diidentifikasi sebagai faktor risiko utama yang menuntut kewaspadaan serta penanganan bersama.

Sebagai bentuk dukungan nyata, PT Jasa Raharja turut menyatakan komitmennya dalam menyokong berbagai program preemtif kepolisian, termasuk di antaranya pelaksanaan program inovatif “Polantas Menyapa” yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada warga sekaligus mengedukasi kesadaran tertib berlalu lintas.

Sementara itu, pihak PT Hutama Karya memaparkan langkah-langkah preventif yang telah diterapkan di jalur tol guna menekan potensi kecelakaan akibat kelelahan pengemudi, seperti intensifikasi patroli microsleep khususnya pada waktu malam hari. Pengendara yang terindikasi mengalami penurunan konsentrasi atau mengantuk diarahkan secara persuasif untuk memanfaatkan fasilitas rest area demi keamanan bersama.

Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir turut mengambil peran penting dengan mendorong penguatan edukasi penanganan awal medis bagi korban kecelakaan. Pelatihan dasar ini dinilai esensial agar personel di lapangan maupun masyarakat umum memiliki kemampuan memberikan pertolongan pertama secara tepat, cepat, dan aman sebelum korban mendapatkan perawatan intensif di fasilitas kesehatan.

Permasalahan sosial berupa aksi balap liar yang kerap meresahkan di kawasan Tanjung Senai juga menjadi sorotan tajam. Jajaran Polres Ogan Ilir bersama Satpol PP dan instansi terkait sepakat bahwa penanggulangan fenomena ini tidak cukup hanya melalui tindakan represif berupa penertiban fisik, melainkan harus diimbangi dengan pendekatan edukatif yang menyentuh kalangan anak muda dan remaja agar mereka memahami risiko fatal dari aksi membahayakan tersebut.

Dalam pemaparan teknisnya, Kasat Lantas Polres Ogan Ilir IPTU Dede Supria Yovi, S.H., M.Si., merinci sejumlah titik rawan yang memerlukan perhatian ekstra dari aparat dan instansi terkait. Kawasan depan Universitas Sriwijaya diidentifikasi sebagai zona rawan kemacetan lalu lintas, sementara ruas Jalan Lintas Sumatera mulai Kilometer 20 hingga Kilometer 23 di Desa Sungai Rambutan dinilai memiliki kerawanan terhadap tindak kriminalitas akibat kondisi lingkungan jalan yang sepi dan minim penerangan.

Selain itu, kawasan Jalan Tanjung Senai menuju arah asrama Brimob turut masuk dalam pemetaan prioritas pengamanan mengingat karakternya yang relatif sepi dan jauh dari kawasan permukiman penduduk.

Melalui penyelenggaraan Forum Lalu Lintas ini, Polres Ogan Ilir menegaskan komitmen institusionalnya untuk terus membangun pola kerja sama yang holistik. Pendekatan yang diusung tidak lagi semata-mata berorientasi pada aspek penegakan hukum atau penindakan, melainkan menempatkan upaya pencegahan, edukasi publik, komunikasi terbuka, serta pelayanan yang humanis sebagai fondasi utamanya.

“Melalui kolaborasi ini, kita berharap berbagai persoalan lalu lintas dapat diselesaikan secara bertahap. Tujuan akhirnya adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam beraktivitas di jalan,” pungkas Kasat Lantas menutup rangkaian kegiatan.

Forum Lalu Lintas ini diharapkan mampu menjadi tonggak nyata dalam memperkuat soliditas lintas instansi guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap di Kabupaten Ogan Ilir, sekaligus menghadirkan wujud pelayanan prima dari kepolisian dan pemerintah daerah yang semakin responsif terhadap dinamika serta kebutuhan masyarakat.