Menyemai Harapan di Tanah Subur: Langkah Nyata Polsek Indralaya Kawal Swasembada Pangan di Pedesaan

OGAN ILIR – Peran serta aparat penegak hukum di era modern kini telah bertransformasi secara signifikan, di mana tugas kepolisian tidak lagi sekadar menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melainkan turut hadir secara aktif dalam mengawal sektor-sektor strategis penopang hajat hidup orang banyak. Wujud nyata dari semangat pengabdian tersebut kembali diejawantahkan secara konsisten oleh jajaran kepolisian sektor di tingkat kewilayahan. Guna memastikan roda perekonomian rakyat melalui sektor perkebunan dan agraris di wilayah binaannya berjalan dengan produktif, Kanit Binmas Polsek Indralaya, Aiptu Eski. Y, S.H., melaksanakan agenda pengecekan serta peninjauan langsung ke areal lahan pertanian milik warga yang berlokasi di Kelurahan Indralaya Indah, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, pada Sabtu, 29 Agustus 2026.
Pelaksanaan kunjungan kerja ke lapangan tersebut merupakan manifestasi bentuk pendampingan aktif dan humanis dari institusi kepolisian kepada para kelompok tani setempat. Perhatian khusus diberikan secara langsung terhadap perkembangan komoditas tanaman jagung milik warga yang saat ini tengah memasuki fase pertumbuhan vegetatif yang sangat krusial. Di tengah hamparan kebun yang hijau, Aiptu Eski menyempatkan diri untuk berdialog secara hangat, terbuka, dan mendalam dengan sang pemilik lahan. Diskusi interaktif tersebut mencakup pemantauan terhadap pertumbuhan fisik tanaman, pengevaluasian efektivitas metode pemupukan serta perawatan harian, hingga pencatatan teliti atas berbagai kendala teknis yang kerap dialami oleh para petani sejak masa awal pengolahan tanah hingga tahapan pemeliharaan berkala.
Motivasi dan Sinergi Lintas Sektoral untuk Swasembada
Kehadiran aparat kepolisian di tengah area perkebunan warga tidak sekadar menjalankan fungsi pengamatan rutin secara pasif, melainkan membawa misi moral yang kuat untuk membakar semangat para petani agar tetap tekun dan giat mengolah lahan produktif mereka. Aiptu Eski menegaskan bahwa keterlibatan aktif Polri di sektor agraris merupakan bentuk dukungan moril sekaligus wujud nyata pendampingan teknis untuk menguatkan mental mandiri masyarakat dalam mengelola potensi lokal.
“Kami hadir untuk memastikan tanaman jagung warga tumbuh dengan baik. Polri siap mendampingi dan memotivasi masyarakat agar terus produktif dalam bidang pertanian guna mewujudkan swasembada pangan,” ungkap Aiptu Eski. Y, S.H., saat berada di lokasi kebun.
Lebih lanjut, beliau memaparkan bahwa kegiatan sambang agraris ini memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan kebijakan strategis pemerintah pusat dalam memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional yang berakar kuat dari lingkup terkecil, yakni tingkat desa dan kelurahan. Melalui jalinan kerja sama dan sinergi yang harmonis antara unsur Kepolisian, aparatur pemerintahan lokal, serta masyarakat petani, diharapkan kuantitas maupun kualitas hasil panen di kemudian hari dapat meningkat secara optimal demi mendongkrak kesejahteraan bersama.
Apresiasi Warga dan Komitmen Berkelanjutan
Inisiatif proaktif yang digelorakan oleh Polsek Indralaya ini langsung mendapatkan sambutan positif serta apresiasi yang tulus dari warga Kelurahan Indralaya Indah. Para petani mengaku merasa diperhatikan dan terbantu dengan adanya kehadiran serta pendampingan langsung dari aparat kepolisian di kebun mereka, serta berharap agar program pembinaan pertanian semacam ini dapat terus berjalan secara berkesinambungan guna memberikan solusi konstruktif atas berbagai tantangan peningkatan hasil panen di wilayah tersebut.
Menanggapi respon hangat serta harapan besar dari masyarakat, Polsek Indralaya menegaskan kembali komitmen jangka panjangnya untuk senantiasa siap berdiri di garis depan dalam mendukung dan mengawal setiap program pemerintah di bidang pertanian. Langkah konkrit ini sekaligus menjadi manifestasi nyata dari pengabdian Polri dalam menjaga stabilitas sosial, menopang perekonomian kerakyatan, serta menyukseskan ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan di wilayah hukumnya.



