Langkah Proaktif Mitigasi Karhutla: Satbinmas Polres Ogan Ilir Laksanakan Penerangan Keliling dan Bagikan Masker di Desa Palemraya

OGAN ILIR – Konsistensi tanpa henti dalam mengantisipasi ancaman darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diwujudkan secara nyata oleh jajaran Kepolisian Resor Ogan Ilir. Penanggulangan bencana tidak sekadar ditekankan pada aspek pemadaman tatkala kobaran api telah muncul, melainkan difokuskan secara masif pada lini pencegahan dini melalui penerjunan personel langsung ke tengah-tengah permukiman warga guna menanamkan kesadaran hukum serta membangun kepedulian kolektif terhadap kelestarian ekosistem lingkungan.
Rangkaian agenda preventif tersebut dieksekusi secara terpadu oleh jajaran Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Ogan Ilir melalui giat penerangan keliling di wilayah Desa Palemraya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Operasi penyuluhan publik ini diselenggarakan secara terjadwal pada Jumat, 28 Agustus 2026, dengan durasi penugasan di lapangan yang berlangsung intensif mulai pukul 10.30 WIB hingga 12.00 WIB.
Komposisi Tim Pelaksana dan Sarana Operasional
Dalam menggerakkan misi pembinaan dan penyuluhan kamtibmas tersebut, operasi digerakkan secara solid oleh jajaran personel Satbinmas dengan susunan kekuatan serta dukungan sarana taktis sebagai berikut:
- Pemimpin Tim Lapangan: Dikomandoi langsung oleh Ipda Agustian selaku perwira pengendali operasi di lapangan.
- Anggota Pendukung: Melibatkan empat personel aktif kesatuan, yang masing-masing terdiri atas Aiptu Sukaryono, Bripka Desminggus, Brigpol M. Hidayat, serta Bripda Taupik Wijaya.
- Sarana Transportasi & Teknis: Memanfaatkan armada khusus kendaraan mobil penerangan masyarakat (Penmas) milik Satbinmas yang telah dilengkapi perangkat pengeras suara modern, guna menyampaikan seruan secara masif dan menjangkau seluruh lapisan warga di berbagai titik strategis Desa Palemraya.
Pesan Edukasi dan Aksi Kepedulian Kesehatan
Melalui pengeras suara kendaraan operasional, tim menyampaikan pesan persuasif yang dirumuskan secara lugas namun tegas kepada masyarakat, dengan mengusung narasi utama:
“Stop Pembakaran Lahan maupun Sampah Sembarangan. Lindungi Lingkungan dan Keselamatan Bersama.”
Selain menggemakan imbauan larangan membakar, personel Satbinmas juga menyertakan langkah aksi nyata berupa pembagian masker kesehatan secara gratis kepada warga lokal. Pembagian alat pelindung pernapasan ini dilandasi oleh bentuk kepedulian institusi terhadap kesehatan warga guna mengantisipasi potensi penurunan indeks kualitas udara akibat paparan asap karhutla.
Pernyataan Resmi dan Penekanan Pimpinan
Menanggapi pelaksanaan program preventif tersebut, Kasat Binmas Polres Ogan Ilir, AKP Asmun Zain, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan mitigasi karhutla sangat bergantung pada partisipasi aktif serta terbangunnya kesadaran kolektif dari masyarakat luas untuk meninggalkan metode pembersihan lahan dengan cara dibakar.
“Pencegahan Karhutla bukan hanya tugas petugas pemadam atau kepolisian. Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama. Karena itu, kami terus memberikan edukasi secara langsung agar masyarakat memahami bahwa membakar lahan maupun sampah sembarangan dapat menimbulkan dampak yang luas,” ujar AKP Asmun Zain.
Lebih lanjut, metode penerangan keliling dinilai sangat efektif untuk memastikan substansi pesan pencegahan tersampaikan secara optimal, khususnya pada kawasan-kawasan teritorial yang diidentifikasi memiliki kerawanan tinggi terhadap ancaman kebakaran. Pihaknya turut menghimbau warga agar senantiasa merawat kelestarian lingkungan serta segera membangun koordinasi cepat dengan aparat berwenang apabila menemukan indikasi awal titik api di lingkungan sekitar.
Kegiatan sosialisasi dan edukasi tersebut mendapatkan sambutan hangat serta respons positif dari masyarakat setempat. Kehadiran fisik aparat penegak hukum di tengah warga berhasil menciptakan ruang komunikasi yang konstruktif dalam merawat stabilitas kamtibmas sekaligus memperkuat ketahanan wilayah menghadapi potensi ancaman karhutla. Polres Ogan Ilir memastikan bahwa instrumen pencegahan melalui patroli terpadu, penyuluhan, dan penerangan keliling akan terus digencarkan sebagai wujud nyata perlindungan terhadap keselamatan, kesehatan, dan kelestarian ekosistem di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.



