Kesiapsiagaan Karhutla: Kapolres Ogan Ilir Pimpin Patroli Terpadu dan Evaluasi Lahan Rawan di Pemulutan

OGAN ILIR – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah dari ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang meningkat seiring puncak musim kemarau, jajaran Kepolisian Resor Ogan Ilir semakin mengintensifkan langkah preventif di lapangan. Pada Kamis (13/8/2026), Kapolres Ogan Ilir memimpin langsung kegiatan patroli gabungan dan melakukan peninjauan mendalam terhadap titik-titik rawan guna memastikan tidak ada potensi ancaman kebakaran yang luput dari pengawasan.
Operasi pemantauan ini dimulai menjelang siang hari, tepatnya pada pukul 11.00 WIB, dengan menyasar area-area yang telah dipetakan memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap insiden kebakaran. Berdasarkan rencana operasional, rute patroli mencakup wilayah administratif Desa Ibul 1 hingga ke area Desa Ibul 3 yang berada dalam wilayah hukum Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam agenda peninjauan lapangan ini, Kapolres Ogan Ilir didampingi oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Ogan Ilir, yang meliputi Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops), Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Kasat Intel), serta Kepala Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak beserta Penanganan Pelanggaran Olahraga/Organisasi (Kasat PPA dan PPO). Kehadiran rombongan pimpinan resor ini disambut secara langsung di lokasi oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pemulutan AKP Angga, S.H., beserta personel sektor terkait.
Operasi peninjauan ini tidak hanya melibatkan unsur internal kepolisian, melainkan juga menggandeng perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Pemulutan serta jajaran anggota Komando Rayon Militer (Koramil) Pemulutan. Kolaborasi lintas sektoral yang terbangun erat ini merupakan manifestasi nyata dari komitmen kolektif dalam mengawal keamanan serta memperkuat langkah pencegahan dini terhadap ancaman bencana kebakaran di wilayah Kecamatan Pemulutan dan sekitarnya.
Di sela-sela rute patroli, Kapolres Ogan Ilir berhenti untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap kondisi lahan yang sempat terpapar api sebelumnya. Mengingat letak geografis lokasi tersebut berada cukup dekat dengan kawasan permukiman penduduk, pengawasan secara ekstra ketat mutlak diperlukan guna memastikan tidak adanya potensi ancaman susulan yang membahayakan warga.
Pemeriksaan dilakukan secara teliti guna memastikan bahwa tidak ada lagi sisa bara api maupun titik panas (hot spot) tersembunyi yang masih tersisa dan berisiko memicu kobaran api baru. Pimpinan tertinggi di jajaran Polres Ogan Ilir tersebut kembali menegaskan pentingnya memastikan situasi di lapangan benar-benar steril dan aman dari ancaman kebakaran.
“Kelompok kita harus memastikan api benar-benar sudah padam dan tidak ada lagi hot spot yang berpotensi menimbulkan kebakaran kembali. Apalagi lokasi ini tidak jauh dari pemukiman masyarakat, sehingga jangan sampai api kembali muncul dan membahayakan warga,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres Ogan Ilir menekankan bahwa penanggulangan dan pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab kolektif yang menuntut tingkat kepedulian tinggi dari setiap personel. Seluruh jajaran anggota diinstruksikan agar tidak bersikap pasif atau abai terhadap setiap perubahan dinamika lingkungan di wilayah penugasan masing-masing, melainkan harus senantiasa proaktif memantau situasi secara berkala.
“Jangan sampai ada anggota yang apatis terhadap situasi di wilayahnya. Lakukan pemantauan secara aktif dan segera laporkan apabila ditemukan adanya titik api maupun indikasi kebakaran,” pesan Kapolres.
Di samping itu, penguatan jejaring komunikasi serta koordinasi yang erat dengan instansi terkait turut menjadi perhatian utama. Kapolres mengarahkan agar sinergi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Manggala Agni terus dirawat dan ditingkatkan, sehingga setiap potensi ancaman yang terdeteksi dapat direspons secara cepat, terpadu, dan efektif.
“Lakukan koordinasi yang baik dengan BPBD dan Manggala Agni. Jangan bekerja sendiri-sendiri. Apabila ditemukan adanya titik api atau kebakaran, segera lakukan komunikasi dan langkah penanganan bersama sehingga api dapat dikendalikan sedini mungkin,” ujarnya.
Aspek keselamatan dan kesehatan kerja bagi seluruh personel yang diterjunkan dalam operasi lapangan juga mendapat atensi serius. Kapolres mengingatkan kembali agar para anggota senantiasa mengenakan perangkat pelindung diri yang memadai selama bertugas di area yang terdampak polusi asap tebal atau memiliki risiko kesehatan tinggi.
“Keselamatan dan kesehatan anggota juga harus menjadi perhatian utama. Dalam melaksanakan tugas, gunakan APD dan masker sesuai kebutuhan. Jangan mengabaikan faktor keselamatan, karena anggota juga harus menjaga kondisi kesehatan agar dapat melaksanakan tugas secara optimal,” tegasnya.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Kapolres mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah tingkat kecamatan, jajaran TNI-Polri, instansi penanggulangan bencana, hingga lapisan masyarakat luas untuk terus merapatkan barisan dalam menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman bencana kebakaran.
“Sinergi dan komunikasi harus terus kita tingkatkan. Pemerintah, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni dan masyarakat harus bersama-sama menjaga wilayah ini agar terhindar dari Karhutla,” tambahnya.
Menanggapi instruksi tersebut, Kapolsek Pemulutan AKP Angga, S.H., menyatakan kesiapan penuh dari jajarannya untuk segera mengejawantahkan seluruh arahan pimpinan dengan memperketat intensitas patroli wilayah serta memperkuat kolaborasi lintas sektor yang sudah berjalan.
“Kami siap melaksanakan arahan pimpinan dengan meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah hukum Polsek Pemulutan. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, Koramil, BPBD, Manggala Agni, serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla,” ujar AKP Angga.
Pihak kepolisian sektor turut mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar menumbuhkan kesadaran kolektif untuk tidak membuka lahan pertanian dengan metode pembakaran, serta segera menyampaikan laporan kepada petugas berwenang jika mendapati tanda-tanda kemunculan api atau kepulan asap mencurigakan di lingkungan mereka.



