Gerak Tanggap Karhutla: Jajaran Polsek Tanjung Batu Bersama Tim Perusahaan Padamkan Areal Perkebunan Tebu PTPN 7

OGAN ILIR – Upaya penanggulangan ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digalakkan secara intensif melalui aksi nyata dan terpadu di wilayah hukum Kabupaten Ogan Ilir. Personel kepolisian bersama unsur instansi serta pihak perusahaan turun tangan langsung ke lapangan guna melaksanakan operasi mitigasi serta pemadaman pada titik api yang terdeteksi di kawasan perkebunan.

Berdasarkan laporan kedinasan resmi yang disampaikan secara berjenjang kepada pimpinan tingkat resor, rangkaian kegiatan penanganan darurat di lapangan tersebut dilangsungkan pada hari Kamis, 20 Agustus 2026. Petugas gabungan memulai rangkaian tugas pengecekan serta pemadaman sejak sore hari pukul 16.00 WIB hingga seluruh tahapan operasi berhasil diselesaikan dengan tuntas pada pukul 18.30 WIB.

Rincian Lokasi Serta Kondisi Aktual Lahan

Aksi pemadaman difokuskan secara spesifik pada kawasan perkebunan tebu milik PTPN 7 Cinta Manis yang terletak di Desa Renggas II, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, pada titik koordinat -3.4974545, 104.52192688. Berdasarkan hasil pendataan serta asesmen cepat yang dilakukan oleh petugas di lapangan, berikut merupakan rincian situasi area yang terdampak:

  • Estimasi Luas Areal: Kebakaran yang terjadi tercatat melanda total cakupan luasan lahan perkebunan mencapai kurang lebih 2 hektar.
  • Jenis Vegetasi dan Lahan: Vegetasi di lokasi didominasi oleh tanaman perkebunan tebu di atas lahan yang dikelola oleh pihak PTPN 7 Cinta Manis.
  • Situasi Terkini: Saat ini kondisi kobaran api dinyatakan telah berhasil dipadamkan sepenuhnya oleh tim di lapangan.

Sinergi Lintas Sektor dan Kendala Teknis Lapangan

Keberhasilan dalam menjinakkan api merupakan buah dari kerja sama yang solid dan terkoordinasi dengan baik di antara berbagai unsur pemangku kepentingan (stakeholder). Adapun satuan tugas gabungan yang terlibat aktif dalam operasi ini terdiri atas:

  • Jajaran POLRI yang mengerahkan sebanyak 2 personel ke lokasi kejadian.
  • Unsur TNI serta tim pemadam kebakaran (Damkar) dari pihak PTPN 7 Cinta Manis.

Dalam menjalankan misi pemadaman tersebut, tim di lapangan menghadapi kendala spesifik di mana sumber api berasal dari sisa tebang tebu milik PTPN 7 Cinta Manis yang memiliki karakteristik sangat rawan dan mudah terbakar. Guna mengatasi hal tersebut, proses pemadaman dilakukan secara manual dengan mengandalkan sarana mesin pompa damkar milik PTPN 7 Cinta Manis hingga api benar-benar berhasil dikuasai dan dipadamkan.

Seluruh rangkaian laporan operasional kedinasan ini disampaikan secara resmi oleh Kapolsek Tanjung Batu, AKP Suparna P. Utomo, sebagai wujud pertanggungjawaban pelaksanaan tugas di wilayah hukumnya, sekaligus memohon petunjuk dan arahan lebih lanjut dari pimpinan. Pihak kepolisian sektor akan terus meningkatkan kewaspadaan serta memantau perkembangan situasi pasca-pemadaman guna mengantisipasi potensi kemunculan titik api baru.