Gerak Cepat Tim Gabungan: Lahan Seluas Satu Hektare di Ibul Besar I Berhasil Dijinakkan dari Cengkraman Api

PEMULUTAN – Di tengah tantangan cuaca kemarau yang membuat kondisi lingkungan menjadi sangat kering, kesigapan aparat gabungan kembali diuji dalam mengatasi ancaman bencana ekologis. Pada hari Sabtu, 15 Agustus 2026 tepat pukul 14.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, TNI, dan masyarakat berhasil memadamkan insiden kebakaran lahan yang melanda kawasan Desa Ibul Besar I, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Peristiwa kebakaran tersebut terpantau melanda area lahan seluas kurang lebih 1 hektare yang terletak pada titik koordinat 3,0753 S 104,7654 E. Munculnya kobaran api secara tiba-tiba dari sumber yang hingga kini masih dalam tahap penyelidikan sempat memicu kekhawatiran. Terlebih lagi, kondisi geografis di lapangan sangat kering serta letak lokasi yang jauh dari sumber air sempat memberikan hambatan tersendiri yang menyulitkan proses pemadaman awal.
Merespons darurat situasi tersebut, personel Polsek Pemulutan di bawah komando langsung Kapolsek AKP Nugrah Angga Oktari, S.H., segera bergerak menuju titik lokasi kejadian dengan menggandeng unsur Babinsa dari Koramil Pemulutan serta warga setempat untuk bahu-membahu melakukan penanggulangan secara cepat.
Dengan mengandalkan peralatan seadanya yang tersedia di lapangan, seperti menggunakan ranting-ranting pohon secara manual, tim gabungan bersama warga berjuang keras menjinakkan amukan si jago merah. Berkat kerja keras dan kekompakan tim di bawah terik matahari, sekitar seperempat hektare dari total area yang terbakar berhasil dipadamkan secara total tepat pada pukul 15.30 WIB sore hari.
Hingga saat berita ini diturunkan, pihak berwenang masih mendalami penyelidikan guna mengetahui secara pasti penyebab awal timbulnya kebakaran tersebut. Sebagai langkah antisipasi agar api tidak kembali menyala di tengah cuaca panas, petugas gabungan bersama anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) desa terus menyiagakan diri untuk melakukan monitoring berkala di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Pemulutan, AKP Nugrah Angga Oktari, S.H., tidak lupa menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh elemen masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan tinggi serta menghindari segala bentuk tindakan pembukaan lahan dengan cara membakar.
“Musim kemarau sangat rawan karhutla. Pelaku pembakaran lahan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Nugrah Angga Oktari menutup keterangannya.



