Gerak Cepat Penanggulangan Dini: Polsek Tanjung Raja Bersama Tiga Pilar dan MPA Perketat Pengawasan Karhutla di Desa Ketapang I

OGAN ILIR – Komitmen total dan langkah proaktif tanpa henti dalam mengamankan wilayah dari ancaman bencana ekologis terus dibuktikan secara nyata oleh jajaran penegak hukum di daerah. Guna mengoptimalkan perlindungan lingkungan serta menutup rapat potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Tanjung Raja memperketat ruang gerak ancaman api melalui aksi patroli gabungan berskala sinergis yang melibatkan unsur tiga pilar desa serta Masyarakat Peduli Api (MPA) di kawasan rawan Desa Ketapang I, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, pada Sabtu, 29 Agustus 2026 sore.
Operasi pemantauan, pengawasan, dan penyisiran lapangan yang mulai bergerak pada pukul 14.45 WIB tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut langsung atas instruksi strategis Wakapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir guna meningkatkan efektivitas patroli gabungan preventif dalam rangka menanggulangi bencana karhutla secara komprehensif.
Pelaksanaan di lapangan memperlihatkan kolaborasi yang sangat padu dari unsur tiga pilar desa yang terdiri atas jajaran perangkat pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta partisipasi aktif para anggota Masyarakat Peduli Api (MPA). Bersatu padu, tim menyusuri berbagai titik wilayah yang diidentifikasi memiliki kerawanan tinggi terhadap ancaman kebakaran sambil melakukan observasi mendalam terhadap kondisi faktual lingkungan sekitar.
Patroli Dialogis dan Imbauan Larangan Membakar Lahan
Di sela-sela kegiatan penyisiran rute pemantauan, melalui perwakilan Bhabinkamtibmas serta jajaran petugas di lapangan, Kapolsek Tanjung Raja, AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., turut menyampaikan berbagai imbauan persuasif nan tegas langsung kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi patroli.
Warga diingatkan secara mendalam agar menghindari tindakan-tindakan ceroboh yang berisiko memicu bencana, dengan penekanan pada beberapa poin penting berikut:
- Melarang keras pembukaan atau pembersihan lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara membakar, sekecil apa pun skala pembakaran tersebut.
- Meminta warga agar tidak membakar sampah rumah tangga atau sisa-sisa tanaman di atas lahan terbuka.
- Mewanti-wanti masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan di area yang berpotensi menjadi sumber percikan api.
Selain pendekatan ekologis dan pencegahan dini, petugas turut memberikan edukasi transparan mengenai ancaman sanksi hukum berat bagi pihak-pihak, baik secara perorangan maupun korporasi, yang terbukti secara sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Pernyataan Pimpinan dan Kondisi Lapangan
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., menegaskan bahwa operasi preventif semacam ini merupakan kunci utama dalam meredam kemunculan titik api sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
“Pencegahan Karhutla harus dilakukan sejak dini. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan bersama-sama menjaga lingkungan. Jika melihat adanya asap atau titik api, segera laporkan kepada petugas,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat tidak boleh meremehkan potensi bahaya dari nyala api sekecil apa pun.
“Jangan menganggap pembakaran kecil tidak berbahaya. Dalam kondisi tertentu, api dapat dengan cepat menyebar. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan waspada,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Mansyur, A.Md.Kep., S.H., menekankan bahwa pelibatan unsur tiga pilar desa bersama MPA menjadi benteng pertahanan yang sangat kokoh di tingkat akar rumput.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan sinergi semua pihak. Polri bersama pemerintah desa, TNI dan MPA terus bergerak melakukan patroli sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya, sembari mengimbau warga agar tidak ragu segera melapor sebelum situasi membesar.
Berdasarkan hasil pemantauan intensif di sepanjang rute yang dilalui oleh tim gabungan hingga rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 15.45 WIB, dipastikan tidak ditemukan adanya titik api maupun insiden kebakaran. Seluruh agenda pengawasan berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, lancar, serta tetap kondusif, dan akan terus dilanjutkan secara berkesinambungan demi menjaga kelestarian alam Kabupaten Ogan Ilir.



