Ciptakan Rasa Aman di Ruang Publik: Polsek Tanjung Raja Intensifkan KRYD dan Patroli Sentra Keramaian

OGAN ILIR – Komitmen konsisten dalam memberikan perlindungan serta menghadirkan rasa aman bagi masyarakat kembali ditunjukkan secara nyata oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Raja. Sebagai bagian dari upaya preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), regu personel polsek kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli dialogis di berbagai titik sentral aktivitas publik.

Operasi pengamanan lapangan yang berfokus pada pencegahan tindak kejahatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 21 Agustus 2026, dan dimulai tepat pukul 09.40 WIB. Berdasarkan laporan struktural kepolisian, sasaran kegiatan KRYD kali ini difokuskan pada sejumlah kawasan vital dan pusat keramaian yang memiliki tingkat mobilitas warga tinggi di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja, meliputi:

  • Kawasan Perdagangan: Area Pasar Tanjung Raja yang menjadi pusat aktivitas jual beli masyarakat sehari-hari.
  • Infrastruktur Publik: Kawasan Jembatan Tanjung Raja yang ramai dilalui oleh pengendara maupun pejalan kaki.
  • Sentra Perbankan: Area sekitar kantor layanan keuangan Bank Sumsel Babel dan Bank BRI Unit Tanjung Raja.
  • Pusat Perbelanjaan Modern: Gerai retail swalayan Indomaret dan Alfamart yang tersebar di wilayah Tanjung Raja.

Pengerahan Personil dan Langkah Taktis di Lapangan

Dalam pelaksanaan tugas pengamanan di titik-titik keramaian tersebut, Kapolsek Tanjung Raja, AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., menurunkan kekuatan regu personel terlatih sebanyak 3 (tiga) orang anggota kepolisian untuk siaga penuh di lapangan.

Adapun cara bertindak (CB) serta fokus operasional yang dijalankan oleh petugas selama kegiatan KRYD berlangsung mencakup serangkaian langkah taktis, antara lain:

  • Patroli Sambang Titik Keramaian: Melaksanakan pemantauan secara intensif dan berkala di lokasi-lokasi yang menjadi pusat berkumpulnya masyarakat guna menutup ruang gerak pelaku kejahatan.
  • Mitigasi Kejahatan 3C dan Senpi/Sajam: Mengantisipasi secara ketat potensi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (3C), serta kepemilikan senjata tajam ilegal.
  • Pemberantasan Premanisme dan Penyakit Masyarakat: Mengawasi dan mencegah aksi premanisme di ruang publik, serta mengantisipasi potensi peredaran gelap narkotika dan penyalahgunaan minuman keras (miras) di wilkum Polsek Tanjung Raja.
  • Edukasi dan Imbauan Kamtibmas: Secara aktif menyampaikan pesan-pesan kewaspadaan kepada warga, pedagang, dan pelaku usaha agar senantiasa berhati-hati terhadap segala bentuk ancaman gangguan kamtibmas di sekitar lingkungan mereka.

Hasil Pemantauan dan Situasi Terkini

Berdasarkan hasil pelaksanaan giat KRYD di lapangan, tim patroli sukses melaksanakan pemantauan menyeluruh serta memberikan imbauan kamtibmas secara langsung kepada warga yang beraktivitas di pusat-pusat keramaian. Hingga seluruh rangkaian kegiatan operasional diakhiri pada pukul 10.00 WIB, situasi keamanan terpantau tetap aman dan terkendali.

Dipastikan bahwa sampai saat ini tidak ditemukan adanya indikasi kejadian tindak pidana maupun kemunculan pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja. Seluruh rangkaian pelaksanaan kegiatan KRYD tersebut telah dilaporkan secara resmi dan struktural kepada Kapolres Ogan Ilir sebagai bentuk akuntabilitas profesional institusi kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.