Aksi Tanggap Darurat Bencana: Polsek Rantau Alai Bersama Unsur Terpadu Berhasil Jinakkan Karhutlah di Desa Mekarsari Baru

OGAN ILIR – Wujud nyata profesionalisme, kepedulian lingkungan, serta kecepatan gerak tanggap darurat dalam mengantisipasi dan menanggulangi ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) kembali ditunjukkan secara optimal melalui aksi penanganan langsung di lapangan oleh jajaran kepolisian sektor. Komitmen preventif dan operasional guna mengendalikan titik panas (hotspot) serta meredam potensi perluasan kerusakan lingkungan akibat musibah tersebut digerakkan secara sinergis oleh satuan fungsi Polsek Rantau Alai. Agenda mitigasi darurat serta pengecekan wilayah terdampak ini dilangsungkan pada hari Senin, 24 Agustus 2026, dengan waktu dimulainya kegiatan penanganan terpantau sejak pukul 16.30 WIB sore hingga tuntas seluruhnya di lokasi kejadian.

Operasi pemadaman dan pendinginan area lahan secara langsung di lapangan dipimpin secara komando langsung oleh Kapolsek Rantau Alai, Iptu Muhammad Ibnu Irfan, S.H., bersama regu tim penanganan Karhutlah dari personel Polsek Rantau Alai, serta didukung penuh oleh unsur gabungan yang melibatkan perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), perangkat desa setempat, serta partisipasi aktif dari warga masyarakat.

Fakta Lokasi, Data Teknis, dan Unsur Pelaksana

Berdasarkan laporan operasional resmi yang dihimpun dari jalannya penanganan musibah Karhutlah tersebut, regu satuan gabungan berjibaku mengatasi kobaran api di titik koordinat -3,41284, 104,71983. Rincian faktual mengenai pelaksanaan operasi di lapangan mencakup:

  • Lokasi Kejadian: Bertempat di kawasan samping Sekolah Rakyat (SR) yang terletak di Desa Mekarsari Baru, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.
  • Skala Dampak Lahan: Luas area lahan yang dilaporkan terdampak oleh peristiwa kebakaran tersebut mencapai sekitar 1 hektare.
  • Jenis Vegetasi dan Tanah: Area yang terbakar merupakan lahan perkebunan dengan vegetasi berupa tanaman tebu di atas struktur jenis tanah mineral.
  • Status Kepemilikan Lahan: Hingga laporan resmi ini diterbitkan, status kepemilikan lahan yang terbakar tersebut masih belum diketahui secara pasti.
  • Kondisi Akhir Api: Berkat kerja keras serta koordinasi tanpa kenal lelah dari seluruh unsur tim di lapangan, kondisi api saat ini dipastikan telah padam total, dengan situasi secara umum dinyatakan aman dan terkendali.
  • Kekuatan Personel Gabungan: Operasi melibatkan total kekuatan yang terdiri dari 4 (empat) personel Polri dari Polsek Rantau Alai, 1 (satu) personel BPBD, 2 (dua) orang perangkat desa, serta 1 (satu) orang warga masyarakat yang turut serta membantu di lapangan.

Kendala Lapangan dan Langkah Koordinasi Lanjutan

Meskipun tim gabungan sempat dihadapkan pada kendala serta hambatan operasional di lapangan berupa keterbatasan perangkat teknis di mana pemadaman titik api harus dilakukan menggunakan alat seadanya atau secara manual, berkat semangat gotong royong dan kesiapsiagaan taktis, kobaran api berhasil dijinakkan sepenuhnya tanpa menimbulkan perluasan dampak kerusakan yang lebih besar.

Seluruh rangkaian kegiatan mitigasi dan penanggulangan Karhutlah tersebut dilaporkan secara resmi dan berkala langsung kepada pimpinan tertinggi, yakni Kapolres Ogan Ilir, oleh Kapolsek Rantau Alai, Iptu Muhammad Ibnu Irfan, S.H., disertai permohonan petunjuk dan arahan lebih lanjut serta komitmen penuh untuk senantiasa memantau perkembangan situasi di wilayah hukum setempat.