Aksi Nyata Mitigasi Karhutla: Jajaran Polsek Tanjung Raja Perketat Patroli Lapangan dan Edukasi Warga Desa Belanti

OGAN ILIR – Komitmen total dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mengantisipasi ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diwujudkan secara konsisten oleh jajaran aparat kepolisian di wilayah hukum Kabupaten Ogan Ilir. Bertempat di kawasan teritorial Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, pada hari Jumat, 14 Agustus 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, jajaran Polsek Tanjung Raja secara resmi menerjunkan tim gabungan untuk melaksanakan Patroli Terpadu Pencegahan Karhutla di tengah kondisi cuaca lapangan yang terpantau cerah dengan temperatur udara mencapai 33 derajat Celsius.

Pelaksanaan operasi pemantauan lapangan ini dikendalikan secara langsung di bawah pengawasan petugas kepolisian, dengan menugaskan Aipda Lekat bersama Brigpol Angga untuk memimpin pergerakan regu di lapangan. Dalam pelaksanaannya, tim gabungan menyisir secara cermat berbagai kawasan yang telah dipetakan sebagai area rawan Karhutla di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja. Salah satu fokus utama peninjauan adalah area semak belukar yang terletak pada titik koordinat 3.35358203S 104.76210249E. Berdasarkan karakteristik geografisnya, wilayah tersebut merupakan tipikal tanah mineral yang sering kali dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk kegiatan berkebun. Hasil peninjauan dan analisis mendalam di lapangan menunjukkan bahwa tingkat potensi kerawanan kebakaran di lokasi tersebut berada pada kategori sedang.

Kendati demikian, dari keseluruhan rute penyisiran intensif yang dijalankan oleh petugas, dapat dipastikan bahwa tidak ditemukan adanya indikasi kemunculan titik panas (hotspot) maupun insiden kebakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah teritorial Polsek Tanjung Raja. Situasi secara keseluruhan dilaporkan berada dalam keadaan yang aman, terkendali, dan kondusif.

Di samping melakukan pengecekan fisik langsung ke lapangan, para personel kepolisian juga bergerak proaktif dengan menyambangi langsung warga serta para anggota kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA). Melalui pendekatan persuasif ini, masyarakat diberikan edukasi komprehensif mengenai bahaya serta dampak buruk yang ditimbulkan oleh Karhutla. Warga secara tegas diingatkan untuk menghindari praktik pembukaan atau pembersihan lahan pertanian dengan cara dibakar, serta didorong agar senantiasa meningkatkan kepekaan, kepedulian, dan partisipasi aktif dalam upaya pencegahan sejak dini.

Sebagai bagian dari langkah preemtif yang berkesinambungan, aparat kepolisian turut mendistribusikan serta menyebarluaskan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan yang memuat aturan dan sanksi tegas terkait larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan. Tak hanya berhenti pada imbauan verbal, tim patroli juga melakukan pengecekan langsung terhadap ketersediaan sumber-sumber air di sekitar lokasi sebagai bentuk kesiapsiagaan darurat dalam menghadapi potensi kerawanan.

Kapolsek Tanjung Raja, AKP Sondi Praguna, S.H., M.Si., memberikan keterangan resmi sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat luas demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah.

“Patroli ini rutin kami laksanakan di titik rawan. Kami ajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak terjadi Karhutla,” tutur AKP Sondi Praguna.

Seluruh rangkaian agenda Patroli Terpadu Pencegahan Karhutla tersebut dapat terlaksana dengan lancar tanpa menemui kendala yang berarti. Hingga seluruh tahapan kegiatan dinyatakan selesai, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Belanti beserta wilayah sekitarnya tetap berada dalam kondisi yang aman, terkendali, serta terjaga dengan sangat baik.